Jalan Rusak Dilewati Truk Sawit, Riau Tetap Tak Dapat Bagian Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit
PEKANBARU - Keberadaan perusahaan sawit di Riau ternyata menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat.
Pasalnya, truk pengangkut buah sawit menjadi penyebab rusaknya jalan di Riau. Terlebih kondisi truk yang mengangkut buah sawit memiliki panjang dan lebar yang melebihi standar.
Seperti yang terlihat di sepanjang jalan lintas Desa Bencah Kelubi hingga ke Kota Batak, Tapung Kampar.
Di sepanjang jalan ini saban hari selalu dilintasi truk yang mengangkut buah sawit. Bahkan muatannya hingga menjulang tinggi.
Akibatnya jalan penghubung antar desa ini mengalami kerusakan dan banyak ditemukan lubang-lubang menganga.
Sehingga membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Jumat (19/2/20210 mengaku geram melihat kondisi ini.
Sebab Riau hingga saat ini tidak mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Gubri Syamsuar bersama 25 provinsi di Indonesia penghasil kepala sawit tengah berjuang mendapatkan DBH kelapa sawit.
"Di Indonesia ada 25 provinsi penghasil sawit yang tengah berjuang bisa mendapatkan DBH sawit. Masa iya DBH minyak dan gas kita dapat, sedangkan kelapa sawit tak dapat. Sementara jalan kita disini hancur," kata Gubri Syamsuar.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Bahkan menurut Zulfadli, 20 persen prduksi CPO di Indonesia disumbangkan dari Riau.
"Kalau tak salah, 20 persen penghasil CPO di Indonesia dari Riau. Berdasarkan data statistik CPO di Indonesia, ekspor CPO Riau itu 40 juta metrik per ton," katanya.
Mirisnya, meski Riau memiliki potensi sawit cukup tinggi, namun kondisi jalan di Riau justru menjadi hancur karena setiap hari dilintasi truk besar yang membawa buah sawit dan CPO.
"Karena itu kami berharap kepada pemerintah pusat ada kebijakan DBH sawit bagi daerah penghasil sawit, termasuk Riau,"katanya.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau bersama sejumlah provinsi penghasil sawit di Indonesia saat ini tengah berjuang untuk bisa mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.
Gelar Rapat Koordinasi
Sebelumnya sejumlah Gubernur dari provinsi penghasil sawit di Indonesia menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru.
Dalam rakor yang membahas soal DBH sawit ini setidaknya dihadiri oleh 18 gubenur dari provinsi yang didaerahnya terhadap perkebunan sawit.
"Sekarang kita sedang membicarakan masalah ini dengan masing-masing anggota dewan di DPRD provinsi masing-masing yang didaerahnya menjadi penghasil sawit," kata Gubri Syamsuar, Jumat (29/1/2020) lalu.
"Supaya ini bisa menjadi satu kesatuan yang nanti akan kita sampaikan melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan segera bertemu dengan anggota DPR RI Dapil Riau yang saat ini sudah duduk di Senayan.
Harapannya agar persoalan DBH Sawit ini dijadikan sebagai salah satu isu strategis untuk dibahas dengan kementerian terkait.
Termasuk soal revisi undang-undang yang mengatur soal penerimaan keuangan pusat dan daerah.
"Kami sudah berbincang dengan Kaban penghubung di Jakarta dan kami akan persiapkan waktu dan bertemu dengan anggota DPR RI di Jakarta,” ujarnya.
“ Karena bagaimana pun juga ini harus ada perubahan undang-undangan tentang penerimaan keuanan pusat dan daerah," sambung Syamsuar.
Sebelumnya, sebanyak 18 Gubernur dari berbagai provinsi penghasil sawit di Indonesia mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Pekanbaru, Sabtu (11/1/2020).
Dalam pertemuan tersebut semua provinsi mengeluhkan hal yang sama. Yakni masih kecilnya dana bagi hasil sawit untuk daerah.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya, belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut.
Terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunnya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar.
"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyatukan persepsi para gubernur dari provinsi-provinsi penghasil sawit untuk meminta pembagian hasil yang lebih besar ke pemerintah pusat.
"Dari pertemuan ini adalah bagaimana kita menyusun narasi secara rinci terkait dengan penerimaan dana bagi hasil bagi provinsi/daerah penghasil kepala sawit ini, agar penerimaan ini adil dan berkesinambungan,” ucapnya.
“ Hasil rumusan ini nanti akan dibawa kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo (Jokowi)," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :