www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:25:28 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa penempatan iklan (media placement) di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk tahun anggaran 2021–2023.

Keempat tersangka yang ditahan yakni Widi Hartoto (WH), mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (ID), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (SHD), Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK), Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.

"KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026," kata Achmad dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Selain empat tersangka yang kini ditahan, terdapat Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025.

Namun, pemeriksaan terhadap Yuddy harus dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang sakit.

Anggaran Iklan Capai Rp801 Miliar

Achmad menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan jasa agensi untuk penempatan iklan Bank BJB di berbagai media, mulai dari televisi, media cetak hingga media daring.

Pada periode 2021 hingga semester I 2023, Bank BJB menganggarkan biaya promosi umum dan produk bank sebesar Rp801 miliar melalui Divisi Corporate Secretary.

"Pada periode tahun 2021 sampai dengan semester satu tahun 2023, Bank BJB telah menganggarkan beban promosi umum dan produk bank sejumlah Rp801 miliar melalui Divisi Corporate Secretary untuk keperluan belanja promosi dan iklan," ujar Achmad.

Dari anggaran tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan melalui pengadaan jasa agensi.

Namun, dalam proses pengadaan tersebut, KPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Salah satunya terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan jasa agensi iklan yang tidak disusun berdasarkan nilai pekerjaan, melainkan menggunakan persentase fee agensi.

"HPS pengadaan jasa agensi iklan bukan berupa nilai pekerjaan, melainkan persentase fee agensi," katanya.

KPK juga menduga Widi Hartoto selaku pejabat di Divisi Corporate Secretary mengarahkan calon penyedia tertentu. Bahkan, persyaratan evaluasi teknis diduga baru dibuat setelah penawaran disampaikan.

"Divisi Corsec membuat syarat evaluasi teknis setelah dilakukan pemasukan penawaran, guna memenangkan penyedia tertentu," ujar Achmad.

Selain itu, paket pengadaan diduga sengaja dipecah untuk menghindari mekanisme lelang sehingga proses pengadaan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari mekanisme lelang sehingga pengadaan dapat dilakukan melalui penunjukan langsung," katanya.

Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK menduga rangkaian perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara. Kerugian tersebut dihitung dari selisih pembayaran yang dilakukan Bank BJB kepada enam agensi dengan pembayaran keenam agensi kepada media untuk penempatan iklan.

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara berupa selisih pembayaran antara yang telah dibayarkan oleh Bank BJB kepada enam agensi dengan yang telah dibayarkan oleh keenam agensi kepada media sebagai penempatan iklan," ujar Achmad.

Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp223,6 miliar.

"Total kerugian keuangan negaranya mencapai Rp223,6 miliar," pungkasnya.

Atas perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Forumkeadilan


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing.(foto: mcr)204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
Penghargaan dari Pemcam Koto Gasib kepada PT RAPP dalam kerjasama penanggulangan karhutla.(foto: istimewa)Kolaborasi Lawan Karhutla, Pemcam Koto Gasib Beri Apresiasi kepada PT RAPP
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal M,M (foto/int)Polemik Desil Tak Sesuai Kondisi, DPRD Pekanbaru Soroti Data Penerima Bantuan
ist.Ajang Modifikasi Terbesar Indonesia, Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru 22–23 Agustus
Plt Gubri, SF Hariyanto.Catat Sejarah Keinsyuran Indonesia, SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU 
  Ist.Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Jauh Menurun, Riau Sumbang 25 Titik Panas Sore ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina (foto/int)Soroti Kenaikan Harga Ayam, Arwinda Minta Pemko Cari Penyebab di Lapangan
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan saat menghadiri Puncak Hari Indonesia Menabung dan Puncak Bulan Literasi Keuangan (foto/ist)Pemprov Riau Targetkan Seluruh Pelajar Punya Rekening, Literasi Keuangan Digital Jadi Kunci
Ilustrasi kasus kekerasan anak terjadi di Pekanbaru (foto/int)98 Kasus Kekerasan Anak di Pekanbaru, Wawako Minta Orangtua dan Guru Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved