JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap fokus menangani sejumlah perkara strategis, termasuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/7/2026), setelah beberapa hari terakhir mencuat isu penggeledahan yang menjadi perhatian publik.
Febrie menyampaikan, penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut dan telah mendalami 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Jumlah tersebut bertambah dibandingkan sebelumnya yang mencakup 41 nama dalam proses penyidikan.
Meski demikian, Kejaksaan Agung saat ini masih memprioritaskan penyelesaian berkas perkara terhadap tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, puluhan nama lainnya masih berada pada tahap pendalaman guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang disidik.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.