www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Era Baru ASN Dimulai: Kerja dari Rumah Tiap Jumat, Target Tak Berubah
Jumat, 10 April 2026 - 06:52:30 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat resmi mulai diterapkan hari ini. Meski bekerja dari lokasi masing-masing, pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat melalui sistem elektronik.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang efektif berlaku sejak 1 April 2026. Dalam aturan itu, instansi pemerintah menerapkan pola kerja kombinasi, yakni empat hari work from office (WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari WFH setiap Jumat.

Penerapan WFH Jumat baru dimulai hari ini lantaran pada pekan sebelumnya bertepatan dengan hari libur nasional.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa skema kerja baru ini tidak lagi berfokus pada lokasi kerja, melainkan pada capaian kinerja yang terukur.

“Setiap ASN terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang jelas. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar absensi fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target kinerja yang sama,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, pejabat pembina kepegawaian dan pimpinan instansi memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi kinerja bawahannya. Selain itu, sistem pelaporan kinerja wajib berjalan efektif dan hasil evaluasi harus dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 setiap bulan berikutnya.

ASN yang tidak mencapai target kinerja akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi pemerintahan digital. Melalui kebijakan tersebut, instansi pemerintah didorong untuk mengoptimalkan penggunaan sistem informasi dan teknologi digital secara terintegrasi di tingkat nasional.

Kementerian PANRB juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara, guna memastikan standar infrastruktur dan keamanan digital terpenuhi.

Rini menambahkan, kerangka regulasi terkait fleksibilitas kerja ASN telah tersedia, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN hingga Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel. Sementara itu, aspek sistem dan infrastruktur digital didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Fleksibilitas kerja ASN sendiri bukan hal baru. Skema ini sebelumnya telah diterapkan dalam berbagai kondisi khusus, seperti saat pandemi COVID-19, periode arus mudik, hingga kegiatan kenegaraan. Bahkan pascapandemi, sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemensetneg, KemenPANRB, hingga pemerintah daerah telah menerapkan variasi pola kerja, mulai dari WFO, WFH, hingga co-working space dan sistem shift.

Pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik esensial tetap berjalan optimal. Pimpinan instansi diminta mengatur proporsi pegawai dengan mempertimbangkan karakteristik tugas, sehingga layanan seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, administrasi kependudukan, hingga layanan darurat tetap tersedia, termasuk bagi kelompok rentan.

Evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan guna memastikan transformasi budaya kerja ASN mampu meningkatkan kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Sindonews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
  Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved