PEKANBARU - Sebuah langkah radikal dan tercatat dalam sejarah birokrasi pemerintahan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kecewa berat dengan karut-marut tata kelola administrasi dan dugaan kebocoran anggaran yang terus berulang, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto memindahkan 308 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau secara massal.
Langkah ekstrem satu kantor dikosongkan ini dipicu akumulasi kekecewaan pimpinan terhadap lemahnya pengawasan internal, khususnya terkait isu klasik yang terus menjadi momok, dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Ketegangan sempat mewarnai jalannya pertemuan di Gedung Daerah Balai Serindit pada Selasa (26/05/2026). Di hadapan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang hadir, SF Hariyanto secara terbuka meminta jajaran Setwan Riau untuk berdiri dan menerima evaluasi objektif secara langsung.
“Saya tegaskan, tidak ada lagi pegawai yang tidak bekerja. Saya minta berdiri dulu yang dari Setwan. Coba berdiri semua yang dari Setwan," kata SF Hariyanto.
"Saya ingatkan kepada kalian saya tidak mau lagi di Sekwan itu ditemukan masalah SPPD pada tahun depan,” sambungnya.
Sikap tanpa kompromi ini diambil lantaran temuan kasus serupa masih saja mencuat pada tahun anggaran 2025 lalu.
Baginya, pembenahan sistemik tidak bisa lagi ditunda demi menyelamatkan marwah pelayanan publik di Bumi Lancang Kuning.
Bukan sekadar rotasi jabatan biasa, perombakan ini merupakan mutasi total yang menyasar hampir seluruh staf.
SF Hariyanto tidak menutupi rasa frustrasinya terhadap kondisi internal Setwan yang dinilai sudah berada di titik nadir dalam hal akuntabilitas fiskal.
“Sudahlah, hari ini total ada 308 orang di Setwan yang saya pindahkan semua. Saya tidak main-main. Saya pindahkan satu kantor karena saking ngerinya kondisi di Setwan DPRD Riau. Setan pun takut masuk ke situ karena saking besarnya angka korupsi di sana,” tegasnya.
Keputusan menyapu bersih isi kantor ini sekaligus mematahkan dalih klasik yang kerap berlindung di balik frasa "ulah oknum pegawai lama".
Plt Gubri menegaskan bahwa dalih tersebut tidak lagi berlaku di era transparansi saat ini.
“Saya sudah bilang kemarin, tetapi Sekwan masih beralasan bahwa itu adalah perbuatan orang-orang lama. Oke hari ini saya bersihkan, total saya pindahkan 308 orang. Jika setelah ini masih ada temuan lagi saya tidak akan tinggal diam,” ungkapnya.
Dengan masuknya darah baru di lingkungan Setwan DPRD Riau, Pemprov Riau menaruh beban pengawasan yang jauh lebih ketat.
Para pejabat struktural yang baru dilantik kini memikul tanggung jawab penuh agar tidak ada lagi celah penyelewengan anggaran.
SF Hariyanto memberikan peringatan yang tidak main-main terkait konsekuensi hukum ke depan jika pola lama kembali terulang.
“Jika nanti masih ada temuan lagi, kalian yang baru ini akan saya tarik masalah hukumnya. Jika kurang pengawasan, itu menjadi tanggung jawab kalian, termasuk Sekwan,” tegas Plt Gubri.
Di akhir penyampaiannya, ia meluruskan bahwa kebijakan ekstrem ini murni berbasis indikator kinerja dan demi penegakan hukum, bukan sentimen personal.
Anggaran yang sempat menjadi temuan pada tahun 2025 diwajibkan untuk segera dipulihkan ke kas negara.
“Saya melakukan ini bukan karena benci secara pribadi, melainkan kecewa melihat cara kerjanya. Oleh karena itu, saya minta kepada Sekwan yang ada sekarang, semua temuan tahun 2025 harus dikembalikan uangnya jangan bikin malu lagi,” pungkasnya.