PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru mengalami penurunan pada Selasa (20/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.564.000, turun Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai Rp2.574.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada sejumlah ukuran lainnya, mulai dari emas terkecil 0,5 gram hingga ukuran 1 kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama calon pembeli dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai kekayaan.
Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, emas ukuran 0,5 gram kini dijual seharga Rp1.332.000, turun dari sebelumnya Rp1.337.000.
Sementara itu, emas batangan ukuran 1 kilogram dijual Rp2.504.600.000. Harga tersebut turun Rp10 juta dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat Rp2.514.600.000.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam di Pekanbaru pada Selasa berada di angka Rp2.379.000 per gram, turun Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai Rp2.389.000 per gram.
Perubahan harga jual dan buyback ini perlu menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas. Sebab, keputusan transaksi tidak hanya bergantung pada harga pasar saat ini, tetapi juga pada tujuan keuangan dan harga saat emas pertama kali dibeli.
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas, penurunan harga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi rencana investasi. Investor dengan orientasi jangka panjang dapat mempertimbangkan pembelian secara bertahap sesuai kemampuan finansial, tanpa harus bergantung pada upaya menebak harga terendah.
Sebaliknya, bagi pemilik emas yang berencana menjual, harga buyback menjadi salah satu acuan untuk menghitung nilai yang akan diterima. Pemilik emas sebaiknya membandingkan harga jual kembali dengan harga pembelian awal serta memperhitungkan biaya transaksi yang mungkin timbul.
Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Selasa (20/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.332.000
- 1 gram: Rp2.564.000
- 2 gram: Rp5.078.000
- 3 gram: Rp7.599.000
- 5 gram: Rp12.635.000
- 10 gram: Rp25.190.000
- 25 gram: Rp62.810.000
- 50 gram: Rp125.455.000
- 100 gram: Rp250.760.000
- 250 gram: Rp626.590.000
- 500 gram: Rp1.252.900.000
- 1.000 gram: Rp2.504.600.000.
Selain memperhatikan harga dasar emas, calon pembeli juga perlu menghitung pajak dan biaya transaksi agar mengetahui total pengeluaran yang harus disiapkan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, harga yang tercantum dalam daftar belum tentu menjadi keseluruhan biaya yang harus dibayarkan pembeli. Masyarakat perlu memastikan ketentuan pajak dan biaya transaksi yang berlaku saat melakukan pembelian.
Perlu diingat, penurunan harga emas tidak serta-merta menjadikan transaksi pembelian lebih menguntungkan dalam jangka pendek. Begitu pula penurunan harga buyback tidak otomatis berarti setiap pemilik emas mengalami kerugian, karena hasil transaksi bergantung pada harga pembelian awal dan biaya terkait.
Masyarakat yang ingin bertransaksi disarankan memeriksa harga jual dan buyback terbaru secara langsung melalui Butik Antam Pekanbaru. Hal ini penting karena harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku.