PEKANBARU – Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau kembali menggelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Riau 2026 pada 21–27 Juli 2026.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) tetap memperoleh uang Rupiah layak edar sekaligus memperkuat literasi keuangan dan kecintaan terhadap mata uang nasional.
Mengusung tema "Laksamana Raja di Laut", ekspedisi tersebut dilaksanakan melalui sinergi BI bersama TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, dan sejumlah mitra strategis.
Tema tersebut menggambarkan semangat kepemimpinan, pengabdian, serta kolaborasi dalam menjaga kedaulatan Rupiah hingga ke pulau-pulau terluar Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Riau, Panji Achmad mengatakan, pelaksanaan ERB merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di kawasan kepulauan, mendapatkan akses terhadap uang Rupiah yang berkualitas.
"Melalui sinergi bersama TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, dan berbagai mitra strategis, ERB menjadi simbol kehadiran negara sekaligus upaya memperkuat semangat Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah," ujar Panji Achmad.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BI Riau membawa uang layak edar senilai Rp8 miliar, menjadi nominal terbesar sejak program tersebut pertama kali dilaksanakan di Provinsi Riau.
Dana tersebut akan didistribusikan ke lima wilayah kepulauan, yakni Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, Pulau Tebing Tinggi, Pulau Mendol, dan Sei Guntung menggunakan KRI Lepu milik TNI AL.
Program ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada BI sebagai satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang Rupiah.
Selain mendukung transportasi laut menuju wilayah kepulauan, TNI AL juga bertugas memberikan pengamanan selama ekspedisi berlangsung.
ERB Riau 2026 tidak hanya menghadirkan layanan penukaran uang layak edar. Masyarakat di pulau-pulau tujuan juga akan memperoleh berbagai layanan edukatif dan sosial.
Beberapa kegiatan yang disiapkan antara lain, Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, sosialisasi penggunaan QRIS dan edukasi perlindungan konsumen.
Kemudian, Perpustakaan keliling, layanan kesehatan, serta berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Panji menjelaskan, pendekatan pada tahun ini juga lebih inovatif melalui kegiatan tematik yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pulau.
"Kehadiran BI tidak hanya memastikan tersedianya Rupiah layak edar, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui edukasi, penguatan identitas kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, dan promosi potensi daerah," katanya.
Selain menjalankan misi distribusi uang, tim ERB juga akan melakukan pemantauan terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui interaksi langsung dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat setempat, BI Riau akan menghimpun berbagai masukan mengenai penggunaan Rupiah, tingkat literasi keuangan, serta peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan di kawasan perbatasan dan kepulauan.
Informasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan sekaligus menjaga eksistensi Rupiah di wilayah 3T.
Program distribusi uang ke wilayah kepulauan di Riau pertama kali dimulai pada 2019 melalui program Kas Keliling 3T menggunakan KRI Barakuda dengan nilai distribusi Rp2,5 miliar.
Setelah sempat terhenti akibat pandemi pada 2020–2021, program tersebut bertransformasi menjadi Ekspedisi Rupiah Berdaulat mulai 2022.
Perkembangannya, pada tahun 2019 ada Rp2,5 miliar (Kas Keliling 3T), tahun 2022 ada Rp3 miliar dan tahun 2023 ada Rp3 miliar.
Kemudian, tahun 2024 ada Rp4 miliar, tahun 2025 ada Rp4 miliar dan 2026 ada Rp8 miliar.
Kinerja BI Riau dalam menyelenggarakan ERB juga mendapat apresiasi nasional. Pada 2024 dan 2025, KPw BI Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan Penyelenggara ERB Terbaik Peringkat V Nasional dalam ajang JAMPURNAS, sehingga penghargaan tersebut berhasil dipertahankan selama dua tahun berturut-turut.