www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jalan Kampar Rusak, DPRD Riau Soroti Truk Overload dan Tambang Galian C Ilegal
Minggu, 13 September 2026 - 11:12:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera menertibkan kendaraan pengangkut material galian C dan kelapa sawit yang diduga melebihi kapasitas muatan di Kabupaten Kampar.

Desakan tersebut muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan daerah yang diduga dipicu aktivitas kendaraan bertonase berat.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan kendaraan pengangkut material galian C saat ini dinilai membawa muatan yang jauh melampaui kemampuan konstruksi jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

“Jalan hanya mampu 15 atau 16 ton, sekarang dipakai tronton dengan muatan hampir 30 sampai 40 ton. Jalannya akhirnya hancur. Ini yang dituntut masyarakat,” kata Edi, Jumat (11/9/2026).

Komisi III DPRD Riau pun meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan atau membiarkan pelanggaran kapasitas angkutan.

Edi bahkan meminta agar izin usaha perusahaan dapat dievaluasi hingga dicabut apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kendaraan overload, DPRD Riau juga menyoroti aktivitas tambang galian C yang diduga tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten Kampar. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian disebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.

Komisi III DPRD Riau berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh pelaku usaha pertambangan galian C telah memiliki izin operasional sesuai ketentuan.

Dalam peninjauan tersebut, dewan akan mencocokkan dokumen perizinan dengan aktivitas pengerukan yang berlangsung di lapangan.

“Kalau memang mau melanjutkan usaha, urus izinnya. Kalau tidak, tutup. Kalau mau hidup, harus ada izin. Kalau tidak ada izin, otomatis aktivitasnya tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Selain aktivitas pertambangan, Komisi III DPRD Riau juga menyoroti kendaraan pengangkut kelapa sawit milik perusahaan yang menggunakan jalan umum berstatus jalan daerah.

Menurut Edi, aktivitas logistik perusahaan tidak boleh mengorbankan kondisi infrastruktur publik hingga menyebabkan jalan rusak.

DPRD Riau juga meminta adanya transparansi terkait pembayaran pajak dari para pelaku usaha galian C.

Pengusaha yang masih memiliki kewajiban atau tunggakan pajak diminta segera menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Katanya sudah bayar pajak. Besok waktu kita turun, kita minta dokumennya. Mana pajak yang sudah dibayarkan,” kata Edi.

Komisi III DPRD Riau turut mengingatkan seluruh pengusaha tambang untuk memenuhi kewajiban menyediakan jaminan reklamasi dan melaksanakan pemulihan lingkungan pascatambang.

Area bekas pengerukan material, menurutnya, harus dipulihkan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

DPRD Riau menegaskan akan melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas pertambangan dan angkutan bertonase berat di Kabupaten Kampar sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur dan dampak lingkungan.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved