PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir untuk mengisi jabatan komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2030.
Hasil seleksi tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (13/8). Laporan hasil seleksi disampaikan langsung Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah.
Dalam pemaparannya, Amal menyampaikan seluruh rangkaian seleksi yang dilakukan Komisi I telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
Di hadapan forum paripurna, ia juga menegaskan komitmen Komisi I untuk menjaga kualitas dan objektivitas dalam proses penyaringan calon komisioner.
“Uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan sepenuhnya secara terbuka dan transparan oleh DPRD Provinsi Riau guna memastikan kompetensi serta integritas para calon,” ujarnya.
Pada tahap akhir seleksi, tercatat sebanyak 36 peserta mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Mereka terdiri atas 21 calon komisioner KPID Riau dan 15 calon komisioner KI Riau.
Dari jumlah tersebut, DPRD Riau menetapkan lima orang sebagai komisioner KI Riau terpilih. Mereka adalah Ahmad Royhan Qodri, Hasnah Ghazali, Jamadi Sipahutar, Muhamad Nefos, dan Yulianti.
Sementara itu, tujuh orang ditetapkan sebagai komisioner KPID Riau terpilih. Mereka yakni Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriyani, Ferlan Niko, Mario Abdillah Khair, Prima Ermad Suhaemi, dan Sherly Arianti.
Keduanya akan menjalankan tugas sebagai komisioner untuk periode 2026–2030.
Setelah ditetapkan melalui rapat paripurna, nama-nama komisioner terpilih tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses secara administratif.
Tahapan tersebut dilakukan sebagai persiapan menuju pelantikan komisioner KI dan KPID Riau periode 2026–2030.(*)