www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Bakar Dua Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Pelaku PETI Lolos
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pansus DPRD Riau Dalami Dugaan Mafia Tanah di Tenayan, Masyarakat Adat Minta Perlindungan
Selasa, 07 Juli 2026 - 22:35:05 WIB
Sengketa tanah ulayat di Tenayan Raya.(ilustrasi/int)
Sengketa tanah ulayat di Tenayan Raya.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Persoalan dugaan mafia tanah kembali menjadi perhatian di Provinsi Riau. Kali ini, masyarakat adat Tenayan meminta campur tangan Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatan Tanah Ulayat DPRD Riau untuk mengawal perlindungan hak atas tanah adat yang mereka klaim masih menghadapi berbagai persoalan.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Datuk Batin Tenayan, Ujang Alinun, bersama sejumlah perwakilan masyarakat adat saat mendatangi DPRD Riau pada Selasa (7/7/2026).

Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Pansus Tanah Ulayat DPRD Riau, Edi Basri.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat adat memaparkan sejumlah persoalan yang terjadi di kawasan tanah ulayat Tenayan.

Mulai dari dugaan praktik mafia tanah, sengketa penguasaan lahan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak ulayat menjadi pokok pembahasan.

Ketua Pansus Tanah Ulayat DPRD Riau, Edi Basri menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan yang disampaikan masyarakat adat.

"Kami prihatin dengan adanya mafia tanah yang bermain bersama oknum-oknum tertentu. Persoalan ini menjadi perhatian serius Pansus, termasuk jika ada masyarakat yang dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya," kata Edi Basri.

Menurutnya, keberadaan mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah oknum menjadi ancaman terhadap kepastian hukum masyarakat adat.

Karena itu, Pansus berkomitmen menelusuri setiap persoalan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Edi juga mengingatkan, pengakuan terhadap tanah ulayat tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Terdapat sejumlah persyaratan administratif dan hukum yang harus dipenuhi agar keberadaan tanah ulayat memperoleh kepastian hukum.

Ia menjelaskan, tanah ulayat harus ditetapkan pemerintah melalui mekanisme resmi, memiliki Surat Keputusan Gubernur, disertai pemetaan wilayah yang jelas, serta memperoleh pengesahan dari Lembaga Adat Melayu Riau.

Sementara itu, Datuk Batin Tenayan, Ujang Alinun, berharap keberadaan Pansus DPRD Riau mampu mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat Tenayan.

Ia menilai kepastian hukum menjadi faktor penting agar tanah ulayat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, bukan justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.

Selain meminta perlindungan hukum, Ujang juga berharap DPRD Riau dapat membantu menyelesaikan dugaan praktik mafia tanah yang disebut masih terjadi di kawasan Tenayan Raya.

Menurut Ujang, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, luas kawasan tanah ulayat Tenayan mencapai lebih dari 18 ribu hektare.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi bakar dua mesin tambang emas ilegal di Kuansing.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Polisi Bakar Dua Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Pelaku PETI Lolos
Polisi sisir Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru.(foto: mcr)Operasi di Kampung Narkoba Pekanbaru, Polisi Amankan 6 Pria Positif Metamfetamin
Bupati Siak, Afni Zulkifli.(foto: int)Bolos 174 Hari Tetap Digaji, Bupati Afni Pecat 10 ASN Siak
Polsek Rimba Melintang tanam lima bibit mangga di Lenggadai Hilir.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Rimba Melintang Tanam Lima Bibit Mangga di Lenggadai Hilir
Polres Rohil dorong warga lebih aktif.(foto: afrizal/halloriau.com)Cegah Narkoba hingga Pencurian Sawit, Polres Rohil Dorong Warga Lebih Aktif
  Anggota DPRD Riau, Ginda Burnam bersama Indra Gunawan Eet.(foto: mcr)Desak Pemerataan Rumah Sakit, DPRD Riau: Daerah Jangan Kekurangan Dokter
Disdik Pekanbaru perpanjang PJJ sampai Sabtu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Sampai Sabtu
Bupati Siak, Afni Zulkifli.(foto: mcr)Zakat ASN Siak Capai Rp13 Miliar, Bupati Afni Minta Rencana Gaji Lewat Kopdes Dikaji Ulang
PLN padamkan listrik saat PJJ di Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Siswa di Pekanbaru Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap, PLN Malah Padamkan Listrik 3 Jam
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Catat 2.514 Hotspot Sore ini, Riau Hanya 4 Titik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved