PEKANBARU – Suasana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau terlihat lengang di tengah rencana rotasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau oleh Plt Gubernur Riau.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak pagi aktivitas ASN maupun anggota DPRD Riau tampak minim. Sejumlah ruangan di kantor wakil rakyat itu terlihat sepi dan tidak banyak aktivitas pelayanan maupun administrasi yang berjalan seperti biasanya.
Kondisi serupa masih terlihat hingga siang hari. Hanya beberapa ASN yang berada di kantor, sementara sebagian besar ruangan komisi dan bagian sekretariat tampak kosong tanpa aktivitas berarti.
Seorang ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau yang enggan disebutkan identitasnya mengaku banyak pegawai mulai enggan masuk kantor karena merasa masa tugas mereka di Setwan segera berakhir.
“Sudah malas ke kantor, kan sudah mau dipindah,” ujarnya saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Rabu (20/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah ASN kini berupaya agar tidak terdampak rotasi yang direncanakan pemerintah provinsi.
Jumlah pegawai yang dikabarkan akan terkena rotasi mencapai 307 orang.
Beberapa ASN disebut mencoba mencari bantuan melalui jalur keluarga maupun relasi tertentu. Ada pula yang dikabarkan meminta dukungan dari anggota DPRD Riau hingga pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.
Situasi tersebut membuat suasana di lingkungan Sekretariat DPRD Riau dinilai semakin tidak kondusif.
Sejumlah pegawai disebut lebih memilih menunggu kepastian kebijakan rotasi dibanding menjalankan aktivitas kantor seperti biasa.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Riau, Renaldi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ASN merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan dan tidak perlu dipersoalkan.
Menurutnya, langkah rotasi dilakukan menyusul temuan kasus dugaan perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau yang disebut terjadi berulang kali.
Ratusan ASN tersebut direncanakan dipindahkan ke sejumlah instansi, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sosial.