PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami meminta Dishub melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan pengawasan parkir di Kota Pekanbaru.
Permintaan tersebut menyusul, keberadaan juru parkir (jukir) liar yang kembali marak di Kota Pekanbaru.
Kali ini jukir liar ditemukan menarik uang parkir dari pengunjung di area parkir Indomaret kawasan Rumah Sakit (RS) Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman.
Jukir tersebut pun langsung ditertibkan Dishub Kota Pekanbaru pada Selasa (6/10/2026).
Menurut Faisal, persoalan jukir liar yang terus berulang menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam pengawasan di lapangan.
"Kejadian seperti itu terus berulang, jadi kita minta Dishub mengevaluasi total," kata Faisal, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai penataan parkir harus dilakukan secara serius agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan rasa aman saat memarkirkan kendaraannya.
"Jangan ada keluhan lagi dari masyarakat soal parkir," tegasnya.
Faisal juga meminta Dishub memastikan seluruh juru parkir yang bertugas di lapangan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Jukir juga diingatkan tidak menarik biaya di luar tarif resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tarif parkir sudah jelas. Kalau parkir kendaraan roda dua itu Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu. Jangan melebihi di luar itu," ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan, apabila pengendara sepeda motor memberikan uang Rp2 ribu, jukir harus mengembalikan Rp1 ribu kepada pengendara.
"Kalau pengendara motor kasih uang Rp2 ribu, kembalikan Rp1 ribu," tegasnya.
Politisi NasDem itu juga mengingatkan Kepala UPT Parkir yang baru dilantik agar segera melakukan pembenahan dan memperkuat pengawasan terhadap para jukir di lapangan.
Persoalan jukir liar tidak boleh hanya ditangani setelah menjadi viral di media sosial atau mendapat keluhan dari masyarakat.
"Ini tugas Kepala UPT Parkir yang baru untuk membereskan soal jukir-jukir ini. Jangan nunggu viral baru turun," pungkasnya.