SIAK - Pelarian dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga menyasar perhiasan emas berakhir setelah dibekuk aparat Kepolisian Resor (Polres) Siak.
Kedua pelaku berinisial BN dan RF ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama tiga hari. Keduanya diamankan saat berada di sebuah warung es dawet di kawasan Tualang, Kabupaten Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Pamulais membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan jambret lintas wilayah yang menyasar korban dengan perhiasan berharga.
"Kedua pelaku ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan. Target utama mereka memang spesialis perhiasan emas," ujar Raja Kosmos, Senin (28/9/2026).
Aksi terakhir komplotan tersebut terjadi pada 21 September 2026 di Kampung Rempak, Kabupaten Siak. Saat itu, seorang ibu rumah tangga yang tengah berboncengan dengan anaknya menjadi korban.
Pelaku memepet sepeda motor korban, kemudian menarik paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga korban nyaris terjatuh.
"Gelang emas yang dirampas berukuran 24 karat dengan taksiran kerugian mencapai Rp33 juta. Setelah berhasil menggasak gelang, pelaku sempat berusaha merebut cincin korban, namun gagal dan langsung melarikan diri," tutur Raja Kosmos.
Berbekal laporan korban, tim Satreskrim Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan pengejaran hingga menangkap BN dan RF.
Dari pemeriksaan sementara, polisi mengetahui komplotan tersebut berjumlah empat orang. Mereka diduga menjalankan aksinya secara berpasangan dengan menggunakan dua sepeda motor.
"Dua pelaku berhasil kami amankan, sedangkan dua rekan mereka lainnya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif," tegasnya.
Selain beraksi di Kabupaten Siak, para pelaku juga mengaku pernah menjalankan aksinya di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.
Polres Siak masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun kasus lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.