PEKANBARU - Razia tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru kembali membuka persoalan yang lebih luas dari sekadar keberadaan pasangan muda-mudi di ruang privat.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah meminta pengawasan juga diarahkan kepada pengelola usaha untuk memastikan izin, operasional, serta perlindungan terhadap pengunjung di bawah umur benar-benar dipenuhi.
Pernyataan itu disampaikan Zahirsyah setelah Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan pada Selasa (29/9/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima pasangan muda-mudi yang ditemukan berada berduaan di sejumlah bioskop mini.
Menurut Zahirsyah, operasi semacam itu perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Razia yang hanya berlangsung sesekali dinilai belum cukup untuk memastikan tempat hiburan menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan.
"Melihat adanya patroli dan razia Satpol PP terhadap tempat-tempat hiburan seperti bioskop mini dan karaoke, kita memang sangat mendukung kegiatan tersebut," kata Zahirsyah, Rabu (30/9/2026).
"Tetapi kita minta kegiatan razia itu rutin dan tidak hanya dilakukan sekali, harus dilaksanakan rutin," sambungnya.
Zahirsyah menilai pemeriksaan terhadap pengunjung tidak boleh menjadi satu-satunya fokus dalam penertiban.
Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memastikan pengelola tempat hiburan memenuhi seluruh persyaratan usaha yang berlaku.
Mulai dari legalitas perizinan, kelengkapan operasional hingga mekanisme pengawasan terhadap pengunjung perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Dengan demikian, razia tidak berhenti pada penindakan terhadap individu, tetapi juga menyentuh aspek kepatuhan pengelola usaha.
"Kita minta juga kegiatan razia patroli tersebut tidak hanya memfokuskan terhadap pengunjung, tetapi juga kepada tempat yang memiliki usaha tersebut," sebutnya.
"Perlu dicek betul izin dan juga kelengkapan lainnya agar tidak melanggar prosedur yang ada," tambahnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga meminta pengawasan terhadap batas usia pengunjung diperketat.
Menurutnya, tempat hiburan dengan ruang privat berpotensi menjadi lokasi yang disalahgunakan jika tidak memiliki kontrol terhadap usia dan perilaku pengunjung.
Perlindungan terhadap pelajar dan anak di bawah umur, kata dia, harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengawasan tempat hiburan di Pekanbaru.
"Kita tidak ingin anak-anak pelajar atau anak-anak di bawah umur menyalahgunakan tempat tersebut untuk menjadi tempat tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika dan lain-lain," tegasnya.
Karena itu, pemeriksaan terhadap tempat hiburan dinilai tidak cukup hanya dilakukan ketika ada laporan atau operasi gabungan.
Pengawasan berkala dibutuhkan untuk memastikan aturan mengenai operasional, usia pengunjung dan penggunaan ruang privat benar-benar diterapkan.
Dalam operasi Selasa malam, personel Satpol PP Pekanbaru mendatangi sejumlah lokasi hiburan, termasuk karaoke dan bioskop mini.
Pengawasan dilakukan di beberapa titik yang menjadi kawasan aktivitas hiburan masyarakat.
Lokasi yang disasar antara lain kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas dan sekitar Mall SKA.
Lima pasangan yang ditemukan berduaan di sejumlah bioskop mini kemudian diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.