www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani
Senin, 27 Oktober 2025 - 18:45:29 WIB
DPRD Pekanbaru sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani (foto/int)
DPRD Pekanbaru sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani (foto/int)

PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani akhirnya disahkan menjadi Perda.

Pengesahan Perda tersebut melalui sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Hadir dalam rapat Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa PT BPR Pekanbaru Madani (Perseroda) telah menunjukkan kemajuan besar dalam tata kelola, manajemen, dan kesehatan keuangan. 

DPRD Kota Pekanbaru menilai penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi rakyat. Terutama, di sektor UMKM.

"BPR Pekanbaru Madani sudah berbenah. Manajemen diperbaiki, pengawasan diperkuat, dan arah bisnisnya kembali ke tujuan utama yaitu membantu UMKM dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, penyertaan modal ini penting dan harus segera dilakukan," ujar Bagus Oka usai paripurna.

Rizky menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan bahwa BPR Pekanbaru Madani kembali berstatus pengawasan normal melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Sumatera Nomor KEP-116/KO.15/2025.
Status ini menjadi bukti bahwa BPR telah pulih dan layak diperkuat melalui penyertaan modal daerah.

"OJK sudah menyatakan BPR Madani sehat. Ini capaian besar dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dan DPRD untuk memberikan dukungan modal secara terukur," ujarnya.

Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa modal dasar BPR seharusnya mencapai Rp50 Miliar, sementara yang sudah terealisasi baru sekitar Rp8 miliar.

DPRD Pekanbaru pun merekomendasikan agar penambahan penyertaan modal dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Rp4 Miliar pada tahun 2026 dan Rp6 Miliar pada tahun 2027.

"Tambahan modal ini diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar jadi motor ekonomi rakyat," jelas Bagus Oka.

DPRD Pekanbaru mencatat bahwa BPR Pekanbaru Madani merupakan satu-satunya BUMD Pemko Pekanbaru yang masih menghasilkan keuntungan. Meski belum besar, capaian ini menunjukkan kemampuan BPR bertahan dan berkembang secara mandiri.

"Faktanya, BPR Madani satu-satunya BUMD yang masih mencatatkan profit. Ini bukti bahwa lembaga ini punya potensi besar jika dikelola dengan profesional dan didukung modal yang cukup," tambahnya.

Pansus DPRD juga merekomendasikan penguatan tata kelola dan pengawasan melalui audit rutin dua kali setahun, serta pembentukan tim pengawas bersama antara Pemko, DPRD, Inspektorat, dan BPKP. 

Selain itu, proses seleksi Direktur Utama BPR diharapkan menghasilkan sosok profesional dan berintegritas.

"DPRD ingin memastikan setiap rupiah penyertaan modal ini kembali ke rakyat melalui pembiayaan produktif dan ekonomi lokal yang tumbuh," tegasnya.

Sebagai Ketua Kadin Pekanbaru dan tokoh muda yang aktif mendorong UMKM dan ekonomi kreatif, Rizky menilai bahwa penyertaan modal bukan hanya keputusan administratif, tetapi komitmen untuk membangun ekonomi rakyat yang mandiri.

"Penyertaan modal ini menyuntikkan semangat baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin BPR Madani tumbuh sehat, profesional, dan berpihak pada masyarakat," tutup Rizky Bagus Oka.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin vs Marc Marquez.(foto: int)Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.(foto: int)Defisit APBD Riau 2027 Tembus Rp2,1 Triliun, Gedung Nuklir Kanker RSUD Arifin Achmad Terancam?
Jajaran manajemen XLSMART berdialog langsung dengan mitra pengemudi layanan transportasi dan pesan-antar  dalam rangkaian Hari Pelanggan 2026, di warkop Titik Kumpul, Jawa, Surabaya, Kamis (3/9/2026).(foto: istimewa)HPN 2026: XLSMART Garansi Masukan Pelanggan di 9 Wilayah Langsung Dibahas Hari yang Sama
Perbaikan drainase di Kota Pekanbaru.(foto: int)Klasik Proyek Musiman: Mampukah Keterbatasan Anggaran Pemko Bebaskan Pekanbaru dari Banjir?
Perbaikan jalan di Rohil.(foto: mcr)Bebas dari Jalur 'Neraka', Tiga Ruas Jalan Vital di Rohil Kini Kembali Mulus
  DPRD Riau inisiasi Perda khusus bersama MUI.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Lonjakan Angka Gay Capai 30 Persen, DPRD Riau Desak Perda Penanggulangan LGBT Segera Disahkan
Pemko Pekanbaru perketat izin dan operasional hiburan malam.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Soroti Risiko HIV dan LGBT, Pemko Pekanbaru Pertajam Pengawasan Hiburan Malam
Penanganan HIV/AIDS di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pekanbaru Teratas, Angka HIV di Riau Melonjak Drastis akibat Stigma dan Deteksi Lambat
BBKSDA Riau pasang perangkap untuk beruang yang masuk pemukiman di Kuntu, Kampar.(foto: mcr)Beruang Masuk Pemukiman di Kampar Kiri, Petugas BBKSDA Riau Pasang Perangkap
Pemadaman Karhutla di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Mulai Terkendali, Api Tersisa di 3 Kabupaten Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved