PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengkritik keras terhadap kinerja Perumda Tirta Siak yang dinilai tidak becus dalam pengelolaan management
Bahkan Oka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersikap tergas terkait pengelolaan dan komitmen kerja sama Perumdam Tirta Siak.
Pemko juga diminta tidak lagi bersikap pasif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Langkah tegas dinilai perlu segera diambil untuk mencegah munculnya risiko finansial yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Sorotan tersebut mencuat karena adanya kekhawatiran terhadap mekanisme pemotongan langsung atau intercept Dana Transfer ke Daerah (TKD), baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH), apabila terjadi wanprestasi atau kegagalan memenuhi kewajiban finansial dalam skema penjaminan kerja sama yang berjalan.
Menurut Rizky Bagus Oka, potensi sanksi regres berupa pemotongan anggaran hingga sekitar Rp400 miliar harus menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru.
"Hentikan sikap lamban dan kompromistis! Pemko Pekanbaru harus bertindak tegas, jangan main-main dengan urusan Tirta Siak ini. Ada ancaman sanksi pemotongan transfer pusat hingga Rp400 miliar jika terjadi gagal bayar. Siapa yang mau tanggung jawab kalau APBD kita disunat sebesar itu hanya karena ketidakbecusan mengurus BUMD?" tegas Rizky.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administrasi atau pembukuan. Jika benar terjadi pemotongan dana transfer dalam jumlah besar, dampaknya akan langsung terasa terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, APBD memiliki peran penting dalam membiayai berbagai program pelayanan publik dan pembangunan. Mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penanganan drainase, program pengentasan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.
"Kalau sampai ratusan miliar rupiah terpotong, tentu ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit. Program pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa ikut terdampak. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban dari persoalan pengelolaan BUMD," ujarnya
Rizky juga meminta manajemen Perumdam Tirta Siak dievaluasi secara menyeluruh. Jika hasil evaluasi menemukan adanya ketidakmampuan manajemen dalam memenuhi target kerja sama maupun kewajiban finansial, ia meminta Wali Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas.
"Manajemen Tirta Siak harus dirombak total dan dievaluasi habis-habisan jika terbukti tidak mampu memenuhi target kerja sama serta kewajiban finansialnya. Wali Kota tidak boleh ragu mencopot pejabat yang tidak becus. Jangan sampai borok manajemen Tirta Siak menjadi bom waktu yang meledak dan membebani masyarakat Pekanbaru," kecamnya.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, lanjut Rizky, juga mendorong Pemko melakukan audit secara menyeluruh terhadap persoalan kerja sama investasi air minum tersebut.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh klausul perjanjian, kewajiban para pihak, skema penjaminan, serta pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan.
"DPRD ingin semuanya terang. Jangan hanya melihat persoalan di permukaan. Seluruh klausul kerja sama dan implementasinya harus diperiksa secara terbuka, termasuk aspek finansialnya. Kalau ada persoalan, harus segera diketahui dan diselesaikan," katanya.