Home / Hukrim | |||||||||
Polsek Pangean Bakar 5 Rakit PETI Rabu, 01/11/2023 | 21:57 | |||||||||
Aparat Polsek Pangean membakar rakit PETI yang digunakan pelaku penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: detik.com) KUANSING - Aparat Polsek Pangean membakar lima unit mesin penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (1/11/2023). Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan, tindakan ini dilakukan sejak pagi hari oleh tim dari Polsek Pangean yang dipimpin Kapolsek Pangean, AKP Sony JR. "Sesampainya di lokasi ditemukan adanya lima unit rakit peti sedang tak beraktifitas. Selanjutnya langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," ungkap Pangucap dilansir detik.com. Pembakaran ini dilakukan untuk memastikan alat tambang ilegal tersebut tidak dapat digunakan lagi, serta sebagai tindakan pencegahan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Pangucap menegaskan, Polsek Pangean akan terus mengawasi kegiatan peti di wilayah tersebut dan akan melakukan penindakan jika ada aktivitas ilegal yang terdeteksi. Sementara Kapolsek Pangean, AKP Sony menjelaskan, tidak ada pelaku yang ditangkap di lokasi tersebut. Mereka tidak berhasil menemukan pelaku saat tiba di lokasi. "Tak ada pelaku (ditangkap). Hanya rakit saja dibakar lima unit," kata Sony. Pembakaran peti ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga, dan prosesnya dilakukan dengan cepat untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. "Informasi dari warga. Makanya langsung kita cek dan tindak," tukas Kapolsek.(*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |