Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Marak LGBT Predator Anak di Bawah Umur, DPRD Pekanbaru Serukan Pengawasan Ketat Minggu, 06/10/2024 | 16:48 | ||||||
Marak LGBT di Pekanbaru.(ilustrasi/int) PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mengapresiasi kinerja Polda Riau menangkap dua predator penyuka sesama jenis pekan lalu. Penangkapan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama para orangtua, untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur. Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, H Muhammad Sabarudi ST menegaskan, meskipun para pelaku LGBT telah ditangkap, kemungkinan besar komunitas dan kelompok mereka masih ada di tengah masyarakat. "Kalau kita flashback, di Kota Pekanbaru sudah beberapa kali pelaku LGBT ditangkap. Terakhir, pada September 2023, Polda Riau berhasil menangkap empat orang pelaku. Modusnya hampir sama, yaitu merayu korban dan bertukar nomor WhatsApp," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (6/10/2024). Kasus-kasus seperti ini, menurut Sabarudi, bukanlah yang pertama kali terjadi di Pekanbaru. Ia mengungkapkan, pada Juni 2023 lalu, ditemukan sebuah grup LGBT yang terdiri dari anak-anak SD, yang memicu Walikota Pekanbaru untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah serta Disdik guna membahas langkah pencegahan lebih lanjut. Selain itu, Sabarudi juga menyebut beberapa hasil razia Satpol PP yang berhasil menemukan pasangan LGBT di penginapan-penginapan di kota tersebut, bahkan beberapa di antaranya menyasar pelajar SMA. “Hal ini semakin mengkhawatirkan, dan menjadi tanggungjawab semua pihak untuk terus mendeteksi keberadaan mereka,” tegasnya. Tidak hanya itu, Sabarudi juga meminta dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para tokoh ulama setempat untuk turut serta dalam menangkal penyebaran LGBT yang semakin meresahkan. "Ini harus dideteksi secara terus-menerus. Kita juga meminta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Satpol PP, untuk mendeteksi keberadaan LGBT ini," harapnya. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua tersangka pelaku LGBT yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur. Kedua pelaku, RAP (20) yang berasal dari Kabupaten Kuansing dan MMA (23) dari Bengkalis, melakukan aksi bejat mereka dengan modus berkenalan melalui media sosial, bertukar nomor WhatsApp, hingga mengajak korban bertemu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, modusnya sama, awalnya pelaku mengajak korban berkenalan dan bertukar nomor WhatsApp, kemudian mengajak bertemu hingga akhirnya melakukan aksi bejat tersebut. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden yang mereka alami kepada orangtua masing-masing. Para orangtua, yang tidak terima dengan tindakan tersebut, segera melaporkannya kepada pihak Polda Riau, yang langsung bergerak cepat menangkap para pelaku.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |