Pemusnahan Serentak di Pekanbaru dan Dumai
Perketat Penindakan, DJBC Riau Musnahkan Barang Selundupan Sepanjang 2024-2025 Senilai Rp44 Miliar
Selasa, 14 April 2026
Bea Cukai Riau memusnahkan barang ilegal senilai Rp44,8 miliar hasil penindakan 2024–2025, termasuk 28,8 juta batang rokok ilegal. Potensi kerugian negara Rp26,9 miliar.