www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sabu Senilai Rp55 Miliar Gagal Beredar, Polres Dumai Perkuat Pengawasan Jalur Pesisir
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:42:10 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Sebanyak 30,80 kilogram narkoba jenis sabu, 359 butir ekstasi dan 215,67 gram ganja dimusnahkan setelah seluruh barang bukti tersebut terungkap dari 10 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Dumai.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolres Dumai, Rabu (29/7/2026), dipimpin Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan SIK MSI.

Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ruru Firza Isnandar, Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, penasihat hukum, personel Satresnarkoba, serta insan pers.

Seluruh barang haram itu merupakan hasil penanganan 10 laporan polisi dengan 14 tersangka yang ditangani Satresnarkoba Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

Kapolres Dumai mengungkapkan, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara jajaran Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai dalam mengawasi jalur masuk narkotika.

Salah satu kasus terbesar terungkap pada Juni 2026. Saat itu, petugas Bea Cukai mengamankan sebuah kapal barang yang membawa 26 bungkus sabu dan disamarkan dalam kemasan teh Cina.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan Satresnarkoba Polres Dumai. Dari penyelidikan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sabu dengan berat lebih dari 25 kilogram.

Pengungkapan lain juga dilakukan terhadap upaya penyelundupan sekitar lima kilogram sabu melalui Pelabuhan Penumpang Dumai.

Barang haram tersebut dibawa seorang penumpang dari Malaysia dan disembunyikan di dalam lima kotak produk makanan.

Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray milik Bea Cukai.

Tersangka berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Dumai menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur perairan dan wilayah pesisir untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia," ujar Kapolres.

Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan barang bukti narkotika lainnya juga menunjukkan besarnya potensi ancaman yang berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat.

Berdasarkan perhitungan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 155.039 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Jika seluruh narkotika tersebut berhasil diedarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp55,56 miliar.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan disaksikan unsur terkait.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan.

Setelah pemusnahan selesai, seluruh pihak yang hadir turut menandatangani berita acara pemusnahan.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya guna mengantisipasi masuknya narkotika dari jaringan internasional, terutama melalui jalur pelabuhan dan kawasan pesisir.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved