Menurut informasi, tiga saksi yang panggil yakni, Is, He dan MZ. Ketiganya sudah dipanggil melalui surat resmi dari Kejaksaan Negeri Inhil tertanggal 18 November 2024.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial YN warga Bangkinang dan BH warga Kota Dumai. Salah satu pelaku bertindak sebagai pemandu atau anak pantai.
Kalaksa BPBD Siak, Heriyanto membenarkan insiden ini, dan menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau untuk menangani situasi tersebut.
Kegiatan Pengamanan Logistik Pilkada 2024 di Kantor PPK Kecamatan Simpang Kanan merupakan salah satu strategi cooling syetem Polri dengan memaksimalkan pengamanan.