www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gali Potensi PAD Parkir, Komisi II Hearing dengan Ritel Modern di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Milik Seorang Anggota DPRD Inhil
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Selasa, 26 November 2024 - 22:32:53 WIB

INHIL - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Nomor urut 2 secara resmi melaporkan pemilik sebuah akun media sosial Facebook atas nama Darnawati Dambaan ke Bawaslu Inhil, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut bahkan sudah diterima Bawaslu Inhil dengan nomor surat 001/PL/PB/KAB/04.04/XI/2024 oleh petugas penerima atas nama Fitra Edia Rahman Jandru pada 26 November 2024.

Pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Inhil tersebut sengaja dibuat dan disampaikan ke Bawaslu Inhil sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat yang memiliki kewajiban menjaga Pilkada yang damai dengan asas kejujuran dan keadilan.

Tim Hukum Fermadani yang dikoordinir Asmail Khairi SH MH, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH, Andi Sagita SH, Surahman SH dan Bayu Rulli Pasimbangi SH mewakili Paslon 02 menyampaikan kronologis kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat sebuah postingan dugaan pelanggaran Pilkada di akun Facebook pada tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.30 WIB dengan nama Darnawati Dambaan.

Setelah ditelusuri, ternyata benar postingan tersebut berisi ajakan untuk memilih salah satu Paslon tertentu di Pilkada Inhil 2024 dengan janji pemberian uang bagi yang mengikuti ajakan tersebut.

"Ayoo,, Kasih Love ke Saya Siapa, yg ikut memilih Jagoan Saya Inhil Hebat, untuk Pencoblosan tgl 27 nanti, klu beliau duduk saya akan acak nama" yang ada di bawah ini,, serius,, saya akan kasih uang," tulis akun Darnawati Dambaan.

Dalam postingan ini, tim Hukum Fermadani menilai terdapat ajakan yang jelas mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu dengan janji memberikan uang kepada mereka yang mengikuti ajakan tersebut, dan ini merupakan bentuk politik uang yang sangat dilarang dalam Pilkada.

"Kami dari Tim Hukum Pasangan Calon 02 Fermadani menyimpan bukti dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) yang memperlihatkan postingan tersebut beserta waktu dan tanggal publikasinya," ungkap tim hukum dalam surat resminya kepada Bawaslu Inhil.

Postingan yang diunggah akun facebook 'Darnawati Dambaan' yang bersifat ajakan tersebut, diposting saat sudah memasuki masa tenang Pilkada sesuai dengan aturan yang dikeluarkan KPU Inhil.

"Tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil, jujur dan tanpa adanya pengaruh dari tindakan yang melanggar aturan, seperti politik uang yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada," tambah tim Hukum Fermadani.

Tim kuasa hukum Fermadani juga berharap Bawaslu Inhil dapat segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap akun yang memposting ajakan tersebut, serta memberikan sangsi yang sesuai jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, setelah dikroscek, akun Facebook atas nama Darnawati Dambaan diduga milik Hj Darnawati selaku Anggota DPRD Inhil dari Partai Perindo dan juga Tim Pemenangan Paslon nomor 4 Pilkada Inhil H Herman dan Yuliantini.

Penulis: Ayendra
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi II DPRD hearing dengan ritel modern di Pekanbaru (foto/Mimi)Gali Potensi PAD Parkir, Komisi II Hearing dengan Ritel Modern di Pekanbaru
Pelaksanaan PKG di Puskesmas Dumai Kota (foto/bambang)Dinkes Dumai Cek Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun di Puskesmas
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Larangan Penjualan Elpiji Bersubsidi ke Pengecer, Oka: Minimalisir Permainan Harga
Pj Sekdaprov Riau, M Taufiq OH (foto/Yuni)Jadwal Pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau 20 Februari
Anggota Bapemperda DPRD Riau, Edi Basri.(foto: int)DPRD Riau Targetkan Selesaikan RTRW 2025, Fokus pada Sertifikat di Kawasan Hutan
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/dini)Jadwal Pelantikan Walikota Terpilih 20 Februari, Pemko Pekanbaru Tunggu Putusan MK Besok
Capella Honda tampilkan motor sport di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru (foto/ist)CDN Riau Hadirkan Promo Menarik Motor Sport Honda di Mall Ciputra Seraya
Hari keenam Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, masyarakat merayakan Cue Lak dengan menggelar kirab budaya berupa pawai arak-arakan tiga dewa dari seluruh kelenteng di Selatpanjang
Meriah! Puncak Imlek 2025 di Selatpanjang: Cue Lak dan Kirab Tiga Dewa, Tradisi Penyatu Budaya, Menuju Rekor MURI
Pengunjung Mal Ciputra Pekanbaru singgah di booth pameran motor sport Honda.(foto: istimewa)Hadir di Mall Ciputra Seraya, Capella Honda Riau Boyong Deretan Motor Sport Andalan
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin.(foto: int)APBD 2025 Belum Maksimal, DPRD Riau Minta Solusi Cepat Tuntaskan Tunda Bayar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved