www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Milik Seorang Anggota DPRD Inhil
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Selasa, 26 November 2024 - 22:32:53 WIB

INHIL - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Nomor urut 2 secara resmi melaporkan pemilik sebuah akun media sosial Facebook atas nama Darnawati Dambaan ke Bawaslu Inhil, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut bahkan sudah diterima Bawaslu Inhil dengan nomor surat 001/PL/PB/KAB/04.04/XI/2024 oleh petugas penerima atas nama Fitra Edia Rahman Jandru pada 26 November 2024.

Pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Inhil tersebut sengaja dibuat dan disampaikan ke Bawaslu Inhil sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat yang memiliki kewajiban menjaga Pilkada yang damai dengan asas kejujuran dan keadilan.

Tim Hukum Fermadani yang dikoordinir Asmail Khairi SH MH, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH, Andi Sagita SH, Surahman SH dan Bayu Rulli Pasimbangi SH mewakili Paslon 02 menyampaikan kronologis kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat sebuah postingan dugaan pelanggaran Pilkada di akun Facebook pada tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.30 WIB dengan nama Darnawati Dambaan.

Setelah ditelusuri, ternyata benar postingan tersebut berisi ajakan untuk memilih salah satu Paslon tertentu di Pilkada Inhil 2024 dengan janji pemberian uang bagi yang mengikuti ajakan tersebut.

"Ayoo,, Kasih Love ke Saya Siapa, yg ikut memilih Jagoan Saya Inhil Hebat, untuk Pencoblosan tgl 27 nanti, klu beliau duduk saya akan acak nama" yang ada di bawah ini,, serius,, saya akan kasih uang," tulis akun Darnawati Dambaan.

Dalam postingan ini, tim Hukum Fermadani menilai terdapat ajakan yang jelas mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu dengan janji memberikan uang kepada mereka yang mengikuti ajakan tersebut, dan ini merupakan bentuk politik uang yang sangat dilarang dalam Pilkada.

"Kami dari Tim Hukum Pasangan Calon 02 Fermadani menyimpan bukti dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) yang memperlihatkan postingan tersebut beserta waktu dan tanggal publikasinya," ungkap tim hukum dalam surat resminya kepada Bawaslu Inhil.

Postingan yang diunggah akun facebook 'Darnawati Dambaan' yang bersifat ajakan tersebut, diposting saat sudah memasuki masa tenang Pilkada sesuai dengan aturan yang dikeluarkan KPU Inhil.

"Tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil, jujur dan tanpa adanya pengaruh dari tindakan yang melanggar aturan, seperti politik uang yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada," tambah tim Hukum Fermadani.

Tim kuasa hukum Fermadani juga berharap Bawaslu Inhil dapat segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap akun yang memposting ajakan tersebut, serta memberikan sangsi yang sesuai jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, setelah dikroscek, akun Facebook atas nama Darnawati Dambaan diduga milik Hj Darnawati selaku Anggota DPRD Inhil dari Partai Perindo dan juga Tim Pemenangan Paslon nomor 4 Pilkada Inhil H Herman dan Yuliantini.

Penulis: Ayendra
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved