BAGANSIAPIAPI - Kebutuhan solar bersubsidi untuk sektor perikanan di Kabupaten Rohil terus meningkat, namun kuota yang tersedia di SPBU PT SPRH Batu 4 masih bertahan di angka 15 kiloliter (KL) per periode.
Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sebanding dengan kebutuhan masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Berdasarkan rekomendasi Dinas Perikanan, kebutuhan solar saat ini telah mencapai 25 KL.
Pengawas Unit Usaha SPBU PT SPRH Batu 4, Hendri BJ mengatakan, ketimpangan antara kebutuhan dan kuota tersebut membuat pihak SPBU harus mengatur distribusi secara ketat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
"Jumlah rekomendasi dari Dinas Perikanan terus bertambah, sementara kuota tetap. Maka dari itu kami berharap bio solar bisa segera ditambah," kata Hendri, Rabu (23/9/2026).
Persoalan bukan karena SPBU tidak mengajukan tambahan pasokan. Hendri menyebut pihaknya telah mengusulkan penambahan kuota solar kepada BPH Migas sejak April 2026.
Namun, hingga September 2026, tambahan kuota tersebut belum juga direalisasikan.
Situasi ini memperlihatkan adanya jarak antara kebutuhan riil di lapangan dengan kuota yang tersedia.
Ketika rekomendasi kebutuhan meningkat menjadi 25 KL, pasokan yang diterima SPBU masih berada di angka 15 KL.
"SPBU sudah mengajukan penambahan kuota sejak April 2026 ke BPH Migas, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi penambahan," ujarnya.
Menurut Hendri, pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah lebih aktif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak terkait agar persoalan kuota tidak berlarut-larut.
"Kami berharap pemerintah jemput bola ke BPH Migas agar kuota solar kita bisa bertambah," tuturnya.
Keterbatasan kuota menjadi persoalan serius karena solar merupakan salah satu kebutuhan utama operasional kapal nelayan.
Pasokan yang tidak sebanding dengan kebutuhan berpotensi memengaruhi aktivitas melaut, terutama ketika permintaan bahan bakar meningkat.
Dampaknya tidak berhenti pada nelayan. Aktivitas perikanan berkaitan langsung dengan rantai ekonomi lainnya, mulai dari hasil tangkapan, distribusi, hingga perdagangan ikan di tingkat masyarakat.
Karena itu, persoalan kuota solar tidak semata-mata menyangkut pelayanan di SPBU.
Jika pasokan tidak segera disesuaikan dengan kebutuhan, aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan juga berpotensi ikut terganggu.
Hendri memastikan persoalan saat ini spesifik terjadi pada solar. Untuk bahan bakar jenis lain, kondisi pasokan masih relatif aman.
"Kalau untuk Pertalite dan Pertamax saat ini masih aman," jelasnya.
Ia menegaskan, pihak SPBU tetap berupaya mengoptimalkan distribusi solar yang tersedia agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani.
"Kami hanya ingin kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama nelayan yang sangat bergantung pada solar," pungkasnya.