UJUNG TANJUNG – Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memperketat pengawasan internal dengan menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum, Rabu (23/9/2026).
Tidak hanya menyisir kamar hunian warga binaan, pemeriksaan juga menyasar seluruh petugas melalui tes urine.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Bagansiapiapi menjalankan program Zero Halinar, yakni memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
Razia melibatkan personel Polres Rohil, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, serta Kodim 0321/Rohil. Operasi dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Bagansiapiapi, Yocky Prima Nugraha.
Yocky mengatakan, keterlibatan aparat eksternal dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penertiban berlangsung secara terbuka.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan dari Polres Rohil, Brimob, dan Kodim 0321/Rohil atas sinergi dan dukungan penuhnya dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas Bagansiapiapi," ujar Yocky.
Yang menjadi perhatian dalam razia kali ini adalah penerapan pemeriksaan urine terhadap seluruh petugas Lapas. Sementara terhadap warga binaan, tes dilakukan menggunakan metode pengambilan sampel secara acak.
Pola pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya diarahkan kepada warga binaan, tetapi juga mencakup aparatur yang bekerja di dalam lingkungan Lapas.
Menurut Yocky, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan melekat sekaligus tindak lanjut atas instruksi Kepala Lapas Bagansiapiapi Agus Imam Taufik.
"Kegiatan ini adalah aksi nyata dalam mengawal instruksi Kalapas Agus Imam Taufik. Pimpinan kita telah menetapkan aturan dan larangan tegas kepada seluruh petugas tanpa terkecuali: tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik Halinar," tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan integritas petugas sebagai bagian penting dalam upaya menciptakan Lapas yang bebas dari pelanggaran.
Sebab, pengawasan keamanan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan terhadap warga binaan, tetapi juga pada kepatuhan aparat yang menjalankan tugas di dalamnya.
Selain tes urine, petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap seluruh kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan diarahkan untuk mendeteksi keberadaan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengendalian potensi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Yocky menegaskan, kewajiban mengikuti tes urine bagi seluruh petugas merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.
"Pemeriksaan tes urine wajib bagi seluruh petugas hari ini adalah wujud akuntabilitas dan komitmen moral kami kepada publik bahwa penegakan aturan berlaku sama untuk semua," pungkasnya.