www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selidiki Proyek Jalan Annas Maamun
Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau
Senin, 22 Juni 2026 - 12:53:57 WIB
Eks Bupati Rohil, Afrizal Sintong diperiksa Polda Riau (foto/ist)
Eks Bupati Rohil, Afrizal Sintong diperiksa Polda Riau (foto/ist)

PEKANBARU – Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Kali ini, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (22/6/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

"Betul, perkara statusnya masih tahap penyelidikan," kata Ade.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir.

"(Pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong) terkait proyek pekerjaan fisik," sambung perwira menengah berpangkat melati tiga tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik mengarah pada proyek pembangunan Jalan Annas Maamun di Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2024.

Proyek tersebut memiliki panjang jalan sekitar 1,7 kilometer dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp11 miliar. Adapun pekerjaan pembangunan jalan itu diketahui dilaksanakan oleh CV Linda Bersaudara.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun pihak-pihak lain yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan ini menambah daftar kasus yang menyeret nama Afrizal Sintong dalam proses hukum yang tengah berjalan di Polda Riau. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir, yakni PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda.

Kasus tersebut saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Dana CSR yang menjadi objek penyelidikan berasal dari PT Riau Petroleum pada tahun anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp19,527 miliar.

Dana tersebut diketahui disalurkan kepada berbagai penerima di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, mulai dari organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid hingga rumah tahfiz.

Namun dalam perjalanannya, muncul dugaan kejanggalan dalam proses distribusi dana. Sejumlah penerima manfaat disebut tidak menerima dana sesuai nominal yang tercantum dalam dokumen penyaluran.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik terjadi pada sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam dokumen penyaluran, yayasan tersebut tercatat menerima bantuan sebesar Rp300 juta. Namun pihak yayasan mengaku hanya menerima sekitar Rp75 juta.

Saat ini penyidik masih mendalami alur penyaluran dana CSR tersebut, termasuk menelusuri peran berbagai pihak yang diduga terlibat dalam proses distribusinya.

Sementara untuk dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Annas Maamun, penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved