www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
 
BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
Rabu, 05 Agustus 2026 - 09:45:00 WIB
Gedung PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).
Gedung PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud maupun penyimpangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaporan dugaan tindak pidana dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan agribisnis di Cabang BRK Syariah Siak Sri Indrapura kepada Polda Riau.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, T.M Fadhly Kholis juga mengapresiasi jajaran Penyidik Subdit II Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pegawai.

Laporan disampaikan BRK Syariah pada 29 November 2024. Dugaan penyimpangan terjadi pada periode April 2023 hingga April 2024 dan melibatkan mantan Account Officer (AO) berinisial AS yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal.

Modus yang digunakan diduga dengan mengajukan pembiayaan atas nama pihak lain, sementara manfaat pembiayaan tersebut dinikmati oleh pihak ketiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/573/XII/2024/Ditreskrimsus pada 3 Desember 2024. Proses penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal BRK Syariah, nasabah, serta pihak eksternal yang terkait. Dalam penanganan perkara ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau juga telah melakukan perhitungan kerugian negara.

Fadhly menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.

"Manajemen BRK Syariah mengapresiasi profesionalisme penyidik Subdit III Tipibank Ditreskrimsus Polda Riau yang telah mengungkap dugaan korupsi KUR di Cabang Siak berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhir 2024. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum demi menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Fadhly menegaskan bahwa BRK Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Tidak ada ruang bagi setiap tindakan yang merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. Seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan BRK Syariah akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BRK Syariah terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, pengawasan pembiayaan, penerapan strategi anti-fraud, mekanisme Whistleblowing System, serta pelatihan kepatuhan dan anti-fraud secara berkala bagi seluruh pegawai guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin vs Marc Marquez.(foto: int)Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.(foto: int)Defisit APBD Riau 2027 Tembus Rp2,1 Triliun, Gedung Nuklir Kanker RSUD Arifin Achmad Terancam?
Jajaran manajemen XLSMART berdialog langsung dengan mitra pengemudi layanan transportasi dan pesan-antar  dalam rangkaian Hari Pelanggan 2026, di warkop Titik Kumpul, Jawa, Surabaya, Kamis (3/9/2026).(foto: istimewa)HPN 2026: XLSMART Garansi Masukan Pelanggan di 9 Wilayah Langsung Dibahas Hari yang Sama
  DPRD Riau inisiasi Perda khusus bersama MUI.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Lonjakan Angka Gay Capai 30 Persen, DPRD Riau Desak Perda Penanggulangan LGBT Segera Disahkan
Pemko Pekanbaru perketat izin dan operasional hiburan malam.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Soroti Risiko HIV dan LGBT, Pemko Pekanbaru Pertajam Pengawasan Hiburan Malam
Penanganan HIV/AIDS di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pekanbaru Teratas, Angka HIV di Riau Melonjak Drastis akibat Stigma dan Deteksi Lambat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved