BAGANSIAPIAPI - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjadi sorotan serius bukan hanya karena jumlahnya yang konsisten tinggi setiap tahun, tetapi juga karena banyak kasus berakhir secara diam-diam melalui jalur perdamaian keluarga.
Kondisi ini dinilai memperlemah upaya perlindungan terhadap anak dan pemutusan rantai kekerasan seksual.
Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rohil menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Sepanjang 2023 tercatat 66 kasus, meningkat menjadi 77 kasus pada 2024, dan 76 kasus kembali terjadi pada 2025.
Dari keseluruhan laporan tersebut, kekerasan seksual terhadap anak menjadi kasus yang paling dominan.
Kepala DP2KBP3A Rohil, Cici Sulastri SKM MSI menyebut, fenomena ini bukanlah kasus tunggal yang berdiri sendiri, melainkan persoalan sosial yang terjadi hampir di semua daerah.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini memang umum terjadi, bukan hanya di Rohil saja,” ujar Cici, Rabu (21/1/2026).
Menurut Cici, sebagian besar korban merupakan anak-anak yang belum sepenuhnya memahami batasan antara perilaku yang benar dan salah.
Situasi semakin kompleks ketika pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Ironisnya, pelaku sering kali orang dekat, bahkan keluarga sendiri. Akhirnya kasus dianggap aib dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Budaya damai ini, meskipun dianggap menyelamatkan nama baik keluarga, justru berpotensi memperbesar risiko kekerasan berulang dan menghilangkan hak korban untuk mendapatkan keadilan serta pemulihan maksimal.
DP2KBP3A Rohil memastikan setiap laporan yang masuk tetap ditangani secara profesional.
Lembaga ini bekerja sama dengan kepolisian, tenaga medis, serta klinik kesehatan untuk proses visum et repertum bagi korban.
Tak hanya itu, pendampingan psikologis juga disiapkan dengan melibatkan psikolog dari Universitas Islam Riau (UIR) guna membantu korban pulih dari trauma berkepanjangan.
"Pemulihan mental anak sangat penting. Trauma yang tidak ditangani bisa berdampak panjang pada masa depan mereka,” sebutnya.
Selain kekerasan seksual, DP2KBP3A Rohil juga mencatat tingginya laporan bullying, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyebaran konten pornografi, hingga penganiayaan anak.
Bahkan, beberapa kasus kekerasan seksual melibatkan oknum tenaga pendidik, yang seharusnya menjadi pelindung anak di lingkungan sekolah.
“Kasus kekerasan seksual bahkan ada yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Maka pengawasan harus benar-benar diperketat,” tegasnya.
Untuk menekan angka kekerasan, DP2KBP3A Rohil terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
Cici menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, dan tenaga pendidik dalam pengawasan dan pembinaan anak.
Upaya kolaboratif dinilai menjadi kunci agar anak-anak tidak lagi menjadi korban dalam lingkaran kekerasan yang berulang dan tersembunyi.