PEKANBARU - Kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Riau mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pengamat Politik Pemerintahan Universitas Riau (Unri), Adlin S.Sos, M.Si, mendesak Partai Golkar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera turun tangan menyelesaikan konflik yang melibatkan sesama kader partai tersebut.
Menurut Adlin, bentrokan yang terjadi bukan sekadar persoalan individu, melainkan konflik internal Partai Golkar yang harus segera diselesaikan agar tidak semakin mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif di mata publik.
"Kalau kita lihat, ini konflik internal Golkar. Seharusnya partai, baik fraksi maupun Ketua Golkar Riau, bisa mendamaikan anggotanya. Partai politik itu hakikatnya sarana integrasi politik, menyatukan orang-orang, bukan malah memperlihatkan bentrokan antarkader," katanya.
Ia menilai penyelesaian harus dimulai dari internal partai dengan mengaktifkan mekanisme penyelesaian konflik atau melibatkan tokoh senior yang dihormati sebagai penengah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah perpecahan semakin meluas dan berdampak terhadap kepercayaan publik maupun elektabilitas Partai Golkar.
"Harus ada katup penyelamat, aturan main yang jelas, atau tokoh pemersatu yang bisa mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Kalau tidak diselesaikan, perpecahan ini akan terus muncul dan merugikan Partai Golkar. Jika Golkar ingin kembali menjadi partai besar di Riau, konflik seperti ini harus dihentikan. Kekerasan tidak boleh mendapat tempat dalam demokrasi," tegasnya.
Selain meminta Partai Golkar bertindak cepat, Adlin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan DPRD Riau. Ia menegaskan tata tertib dewan harus memuat sanksi tegas terhadap setiap tindakan kekerasan agar gedung legislatif tetap menjadi ruang yang aman dan bermartabat.
"DPRD harus menjadi tempat bekerja, bukan tempat terjadinya konflik fisik. Kalau ada tindakan yang memicu kekerasan di lingkungan DPRD, harus ada sanksi yang tegas sesuai tata tertib dewan," ujarnya.
Adlin juga meminta Kemendagri tidak tinggal diam. Sebagai institusi yang membina penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri dinilai perlu mengevaluasi peristiwa tersebut dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
"Anggota dewan adalah pejabat terhormat, sehingga perilakunya juga harus terhormat. Saya kira Kemendagri harus memanggil pihak-pihak terkait, mengevaluasi persoalan ini, dan bila perlu menjatuhkan sanksi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di Riau maupun daerah lain. Etika dan moral harus dijunjung tinggi," katanya.
Sebelumnya, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau di Ruang Medium DPRD Riau, Kamis (16/7/2026), berakhir ricuh.
Keributan bermula dari adu mulut antara Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dengan Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan. Setelah rapat sempat diskors, kedua kubu kembali bertemu saat rapat dilanjutkan. Situasi kemudian memanas ketika masing-masing pihak membawa pendukung ke Gedung DPRD Riau.
Kericuhan akhirnya pecah dengan aksi saling pukul, saling maki, hingga pelemparan barang yang terjadi di ruang rapat maupun lobi DPRD Riau. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar penyelesaian dilakukan secara tegas demi menjaga marwah lembaga legislatif.