www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelalawan FC Juara Asnol Mubarack Cup II 2026, Kalahkan Puskesmas Pelalawan VC
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menindaklanjuti Putusan MK, KPU RI Gelar Rakor PSU Pilkada Siak Hari Ini
Senin, 03 Maret 2025 - 13:14:39 WIB
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. (Foto: Int)
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. (Foto: Int)

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Jakarta pada Senin (3/3/2025).

Rakor tersebut untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengungkapkan bahwa KPU RI telah mengundang KPU Riau dan KPU Kabupaten Siak untuk menghadiri rakor tersebut.

"Sesuai undangan yang diterima KPU Riau, Rakor persiapan tindaklanjut putusan MK akan dilaksanakan hari ini pukul 13.30 wib di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI," kata Nugroho Noto Susanto.

Ia menambahkan bahwa jadwal dan teknis pelaksanaan PSU akan diumumkan setelah rakor selesai. Sesuai keputusan MK, PSU di Kabupaten Siak harus dilakukan paling lama 30 hari setelah putusan dikeluarkan.

"Terkait jadwal pemungutan suara ulang akan ditetapkan oleh KPU RI secara nasional karena mempertimbangkan desain keserentakan Pilkada 2024. Karena itu, KPU Siak belum bisa mengumumkan kapan pelaksanaannya," ungkap Nugi, sapaan akrabnya.

Adapun ketiga TPS yang akan dilakukan PSU diantaranya TPS di Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 di Desa Buantan Besar Kecamatan Siak serta TPS di RSUD Tengku Rafi'an yang diperuntukkan bagi pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis yang belum sempat memberikan suara pada 27 November 2024 lalu.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelalawan FC juarai Asnol Mubarack Cup II 2026, kalahkan Puskesmas Pelalawan VC (foto/Andy)Pelalawan FC Juara Asnol Mubarack Cup II 2026, Kalahkan Puskesmas Pelalawan VC
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
  ilustrasi.Produksi CPO Terancam Anjlok, GAPKI Desak Peremajaan Sawit Rakyat Dipercepat
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved