www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Selasa, 06 Oktober 2026 - 08:35:25 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka memasuki tahap akhir.

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10/2026) malam.

"Pengucapan Putusan," demikian keterangan MK melalui situs resminya, Selasa (6/10/2026).

Sidang perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK dijadwalkan membacakan putusan pada pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, MK telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara tersebut, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga para ahli.

Rangkaian persidangan juga sempat diwarnai insiden ketika salah seorang ahli dari pihak Gibran diusir oleh hakim MK. Peristiwa tersebut kemudian berbuntut pada laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Gugatan ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.

Permohonan tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan kemudian resmi diregistrasi oleh MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan atas permohonan tersebut telah digelar di MK pada Senin (21/9/2026).

Dalam perkara ini, KPU berkedudukan sebagai Termohon, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait.

12 Pemohon

Sebanyak 12 orang tercatat sebagai pemohon dalam perkara tersebut. Mereka adalah:
-Brahma Aryana
-Ansufri ID Sambo
-Denny Indrayana
-Fachrul Razi
-Tyasno Sudarto
-Slamet Soebijanto
-Hanafie Asnan
-Soenarko MD
-drg. Moeryono
-H.M. Subhan
-Bonatua Silalahi
-Dra. Tiurma M.S. Sihombing

Para pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru diketahui belakangan. Mereka juga menilai informasi mengenai hal tersebut sempat ditutupi.

Dalam permohonannya, para pemohon menyatakan bahwa apabila bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan menunjukkan Gibran memenuhi persyaratan pendidikan, MK dapat menegaskan keabsahan pencalonannya.

Namun, apabila hasil pembuktian menunjukkan persyaratan tersebut tidak terpenuhi, para pemohon meminta MK menjatuhkan putusan diskualifikasi terhadap Gibran.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu pertanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar (foto/int)DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kembali turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,57 Juta
Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved