Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Mundur ke 18-20 Februari
Jumat, 31 Januari 2025 - 14:05:26 WIB
JAKARTA - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan mengalami penundaan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota serentak masih dalam pembahasan dan bisa diundur ke 18-20 Februari 2025.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito dilansir dari Tempo, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan bahwa putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jadwal pelantikan kepala daerah.
Putusan yang dimaksud adalah terkait penolakan gugatan sengketa kepala daerah di MK, yang dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.
Hal ini membuat pemerintah harus menyelaraskan jadwal pelantikan dengan keputusan akhir dari MK.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan putusan MK membuat pemerintah dan lembaga terkait menyelarasakannya dengan tahap pelantikan daerah.
“Artinya pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) akan dilakukan lebih cepat dari perkiraan semula,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Kesepakatan dicapai dalam rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu, 22 Januari 2025.
Turut hadir dan menyepakati isi rapat itu Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifudin, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Heddy Lugito.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :