www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Baut JembatanDanau Bingkuang Dicuri, Anggota DPRD Riau Desak Pelaku Ditindak Tegas
 
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel: Layanan Rollover Sudah Tersedia
Minggu, 26 Juli 2026 - 09:15:00 WIB
Telkomsel.
Telkomsel.

PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah tata kelola layanan paket data di Indonesia. Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026, MK menyatakan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak milik konsumen dan tidak boleh hangus hanya karena masa berlaku paket berakhir.

Dalam putusan tersebut, MK juga menegaskan operator telekomunikasi tidak diperkenankan mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan kuota yang tersisa. Selain itu, penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan pilihan layanan dengan mekanisme rollover, yakni fitur yang memungkinkan sisa kuota diakumulasikan ke periode berikutnya.

Putusan itu merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi yang dinilai merugikan konsumen karena membuka ruang bagi praktik hangusnya kuota internet.

Telkomsel: Fitur Rollover Sudah Diterapkan

Menanggapi putusan tersebut, Telkomsel menyatakan telah lebih dulu menghadirkan mekanisme rollover pada sejumlah produk layanannya.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan perusahaan terus membuka ruang dialog dengan regulator, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan konsumen.

"Telkomsel senantiasa terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).

Menurut Fahmi, beberapa paket Telkomsel telah dilengkapi fitur rollover yang memungkinkan pelanggan mengakumulasi sisa kuota selama memenuhi ketentuan paket yang berlaku. Skema tersebut dinilai memberikan fleksibilitas sehingga pelanggan dapat memilih layanan sesuai kebutuhan penggunaan internet mereka.

ATSI Tunggu Aturan Turunan

Respons serupa disampaikan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyebut mekanisme rollover sebenarnya sudah tersedia pada sejumlah produk operator.

"Ya kan ada kewajiban menyediakan pilihan produk rollover, sekarang juga sudah ada," katanya.

Meski demikian, ATSI menilai implementasi penuh putusan MK masih menunggu regulasi turunan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam bentuk Peraturan Menteri sebagai pedoman teknis bagi seluruh operator telekomunikasi.

Komdigi Kaji Penyesuaian Regulasi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah segera mengkaji implikasi hukum maupun operasional dari putusan MK tersebut.

"Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi," ujarnya.

Menurut Meutya, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan hak konsumen dan keberlanjutan investasi industri telekomunikasi, khususnya dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia.

Dorong Perlindungan Konsumen

Putusan MK dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi. Selama ini, praktik hangusnya kuota internet kerap menjadi keluhan pelanggan, terutama bagi pengguna dengan pola pemakaian yang tidak rutin.

Di sisi lain, penerapan sistem rollover secara menyeluruh juga memerlukan penyesuaian model bisnis operator agar tetap mampu menjaga kualitas layanan dan kapasitas jaringan di tengah meningkatnya kebutuhan trafik data nasional.

Sumber: Viva


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar, Edi Basri (foto/tribunpku)Baut JembatanDanau Bingkuang Dicuri, Anggota DPRD Riau Desak Pelaku Ditindak Tegas
Walikota Pekanbaru, Agung bersama Wawako Markarius Anwar meninjau perbaikan jalan rusak (foto/ist)Infrastruktur Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Pengaspalan Jalan Lampaui Tahun Lalu
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Pejabat Tak Berkinerja Siap Diganti, Walikota Pekanbaru Berlakukan Evaluasi Setiap Enam Bulan
  Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Riau (foto/ist)Peringati HAN 2026, Pemprov Riau Tegaskan Perlindungan Anak Kunci Indonesia Emas 2045
Telkomsel.MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Telkomsel: Layanan Rollover Sudah Tersedia
Siak masuk daftar kabupaten terbaik untuk investasi versi Fortune Indonesia (foto/int)Prestasi Nasional! Siak Raih Predikat Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved