www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Isu Dugaan Penyalahgunaan Pokir Agung Nugroho, Begini Kata Pengamat Politik
Kamis, 30 Januari 2025 - 11:01:13 WIB
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati. (Foto: Int)
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati. (Foto: Int)

PEKANBARU - Menjelang penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih, isu dugaan penggunaan pokok-pokok pikiran (Pokir) oleh Agung Nugroho yang dilontarkan pasangan Muflihun-Ade Hartati kian menjadi perbincangan publik.

Dugaan ini menimbulkan perdebatan terkait fungsi dan implementasi Pokir dalam pemerintahan daerah.

Pengamat politik Agung Wicaksono menegaskan bahwa Pokir merupakan instrumen resmi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, bukan hak pribadi anggota dewan.

"Pokir bukanlah hak pribadi anggota DPRD, tetapi instrumen untuk menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan daerah," ujar Agung, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan bahwa semua anggota DPRD memiliki hak yang sama untuk mengusulkan Pokir sesuai peraturan daerah yang berlaku. Menjadikan Pokir sebagai isu dalam kontestasi Pilkada, menurutnya, harus dikaji lebih dalam.

"Terkait dugaan yang diarahkan kepada Agung Nugroho, penting dicatat bahwa Ade Hartati, calon wakil Muflihun, juga berstatus sebagai anggota DPRD pada periode yang sama. Ini menunjukkan bahwa hak pengajuan Pokir berlaku untuk semua anggota DPRD tanpa terkecuali," kata Agung.

Lebih lanjut, ia menyoroti posisi Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun terakhir, yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan kebijakan pembangunan.

"Sebagai Pj Walikota, Muflihun memiliki instrumen kebijakan yang lebih luas dibandingkan sekadar penggunaan Pokir. Oleh karena itu, isu ini sebaiknya ditinjau berdasarkan data dan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Menurut Agung, dalam dinamika politik, kemungkinan penggunaan isu Pokir sebagai alat politisasi bisa saja terjadi. Namun, ia mengingatkan agar setiap dugaan tetap berpegang pada transparansi dan akuntabilitas.

"Proses demokrasi harus berjalan berdasarkan fakta hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan sampai isu ini mencederai demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan," pungkasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Ilustrasi Plt Gubri SF Hariyanto saat meninjau pasar murah bersama Dirut RPB, Ade Putra (foto/ist)Catat Jadwalnya! Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru dan Rohul
Hadapi Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi dan Penanganan Banjir
Pekanbaru Berbenah: Jalan Diperbaiki, Simpang Ditata, Ikon Kota Diperindah
Ilustrasi BMKG prakirakan hujan turun di tujuh wilayah Riau hari ini (foto/int)Waspada! Hujan Berpotensi Guyur 7 Wilayah Riau Sore hingga Malam
  Ilustrasi Riau sumbang 15 titik panas di Pulau Sumatra (foto/int)Waspada Karhutla! 15 Hotspot Terdeteksi di Riau, Ini Sebarannya
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru turun dibanding pekan lalu (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,531 Juta
Ringankan Beban Orang Tua, Pemko Pekanbaru Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho.PAD Pekanbaru Tumbuh 9,3 Persen, Penerimaan Pajak Tembus Rp1,04 Triliun hingga Oktober
Pelalawan FC juarai Asnol Mubarack Cup II 2026, kalahkan Puskesmas Pelalawan VC (foto/Andy)Pelalawan FC Juara Asnol Mubarack Cup II 2026, Kalahkan Puskesmas Pelalawan VC
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved