www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Bersengketa, Abdul Wahid-SF Hariyanto Bakal Dilantik 7 Februari Mendatang
Selasa, 14 Januari 2025 - 22:07:18 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih pada kontestasi Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025 mendatang.

Itu berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, selanjutnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 10 Februari.

Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni mengaku pihaknya telah mendapat informasi terkait pelantikan itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Iya, kami baru mendapat informasi melalui rapat zoom meeting oleh Kemendagri, bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tidak bersengketa di MK pelantikannya tetap sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024," ujar Doni.

Disebutkannya, ini dikarenakan pada Pilgubri dinyatakan terpilih tanpa bersengketa. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang tak bermasalah dilantik tanggal 10 Februari.

"Kita di Riau ada lima daerah yang tidak bersengketa sampai ke MK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan," tambahnya.

Terkait pelantikan Gubernur dan wakil gubernur Riau, pihaknya diminta Kemendagri untuk mempersiapkan paripurna penetapan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Riau.

Kemudian kita juga diminta untuk mempersiapkan persyaratan lainnya. Itu ada 11 item. Nanti persyaratan tersebut disampaikan melalui sistem aplikasi administrasi yang disiapkan Kemendag. Setelah lengkap kemudian di upload melalio sistem paling lambat tanggal 16 Februari. Karena persyaratan itu nanti menjadi bahan Kemendagri untuk disampaikan ke Presiden," jelasnya.

Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengatur tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Di mana dalam Pasal 22A ayat 1 disebut bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.

Kemudian ayat 2 berbunyi pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar pleno penetapan calon kepala daerah terpilih Pilkada serentak 2024, di Kota Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).

Pasangan calon Gubernur Riau nomor urut satu, Abdul Wahid-SF Hariyanto ditetapkan KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dengan perolehan suara sebesar 1.224.193, dengan persentase 44.31%.

Atas terpilih dirinya dan SF Hariyanto, Abdul Wahid menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau atas kepercaayaan untuk memimpin Riau 5 tahun ke depan.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Liga Inggris.Liverpool, Chelsea, dan Man City Kompak Bermain Imbang pada Pekan ke-21 Liga Inggris
Bupati Zukri hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Tahun 2025 (foto/Andy)Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
MS pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Inhil, (foto/Ayendra)Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil
Baliho yang dipasang warga Desa Renak Dungun berisikan kalimat sindiranWarga Desa Renak Dungun Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Baliho Sindiran untuk Camat dan Kades Viral
  Foto ilustrasi.10 Cara Berbakti kepada Ibu Sesuai Ajaran Islam
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Pil Ekstasi
Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terbitkan SK penetapan Status Darurat Sampah (foto/ist)Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Ilustrasi perangkat desaDiduga Nepotisme dan Tidak Transparan, PMD Meranti Instruksikan Perekrutan Ulang Perangkat Desa Sungai Tohor Barat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved