www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Optimisme Kuasa Hukum SDM: Gugatan AYO di MK Akan Ditolak
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:33:56 WIB
Kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM), Rizky Junianda Putra. (Foto: Dokumentasi Rizky Piliang)
Kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM), Rizky Junianda Putra. (Foto: Dokumentasi Rizky Piliang)

Baca juga:

Sidang MK: Adam-Sutoyo Tuntut Diskualifikasi Suhardiman Amby dari Pilkada Kuansing
Pemkab Kuansing Siap Fasilitasi Legalitas Kebun Sawit di Kawasan Hutan
Ini Syarat dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Harus Dipatuhi PKS Agar Tetap Beroperasi

KUANSING – Kuasa hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, Suhardiman Amby-Muklisin (SDM), Rizky Junianda Putra, menyatakan keyakinannya bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 2, Adam-Sutoyo (AYO), akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Rizky, yang akrab disapa Rizky Poliang, menegaskan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara yang berada di luar sengketa perselisihan hasil perhitungan suara.

“Kami optimis, gugatan pasangan 02 ini akan ditolak MK,” ujar Rizky saat diwawancarai, Kamis (9/1/2024).

Lebih lanjut, Rizky menyebut bahwa pihak pemohon tidak memiliki legal standing yang cukup untuk mengajukan gugatan ke MK.

Meski yakin gugatan akan ditolak, Rizky memastikan pasangan SDM sebagai pihak terkait siap menghadapi proses hukum yang ada.

“Apapun itu, kami tentu sangat siap. Kami akan buktikan bahwa dalil yang diajukan pemohon itu keliru,” tegas pengacara muda asal Kuansing tersebut.

Seperti diketahui, MK telah memulai sidang pemeriksaan pendahuluan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi 2024 pada Rabu (8/1/2025).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Panel 3, Arief Hidayat, dengan pemohon diwakili oleh kuasa hukum pasangan Adam-Sutoyo, Dodi Fernando.

Dalam sidang tersebut, pihak pemohon menuding adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Suhardiman Amby sebagai petahana.

Pelanggaran itu meliputi penerbitan Peraturan Bupati tentang bantuan keuangan khusus untuk pembuatan jalur tradisional, penyaluran bantuan sosial, mutasi pejabat dalam enam bulan sebelum pemilu, dan lainnya.

Kuasa hukum AYO mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Atas dasar itu, mereka meminta agar Pilkada Kuansing diulang dan pasangan SDM didiskualifikasi.

Namun, Rizky meyakini bahwa dalil-dalil tersebut tidak cukup kuat untuk menggoyahkan kemenangan SDM. “Kami akan membuktikan semuanya di hadapan MK,” pungkasnya.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren catat peningkatan trafik tertinggi di Bandung, Yogyakarta dan Semarang saat Nataru 2025 (foto/ist)Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025 di Bandung, Yogyakarta, dan Semarang
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist)Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari
Ilustrasi evaluasi APBD 2025 milik 11 kabupaten/kota di Riau rampung (foto/int)Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD 2025 Milik 11 Daerah, Rohil Masih Proses
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tegur PT EPP terkait tumpukan sampah (foto/Dini)EPP Minta Waktu Atasi Tumpukan Sampah, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru
Kadiskominfotik Pekanbaru, RH tersangka korupsi ditahan Kejari Pekanbaru (foto/liputanoke)Soroti Korupsi Rp972 Juta di Diskominfo Pekanbaru, Netizen: Gak Heran!
  Ilustrasi Pemprov Riau siapkan Rp38 miliar cairkan beasiswa 2024 (foto/int)Siap-siap Cek Rekening, Beasiswa Pemprov Riau 2024 Cair Pekan Depan
KPU Riau tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 (foto/Lucy)KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kadiskominfo Pemko Pekanbaru, Raja Hendra bersama dua orang lainnya ditahan atas dugaan korupsi (foto/dini)Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
BEM Fakultas Teknik UIR temui Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/Mimi)BEM Teknik UIR Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra diduga terlibat dalam korupsi yang rugikan negara hampir Rp1 miliar (foto/ist)Fakta-fakta Kadiskominfo Pekanbaru Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Hampir Rp1 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved