www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bentrok Parisman Ihwan vs Indra Gunawan Eet di Rapat Banggar DPRD Riau, Petugas Keamanan Luka di Kepala
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati Disentil Karena Terlambat Sidang Gugatan Pilkada, Hakim MK: Masih di Monas Tadi?
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:55:37 WIB
Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat. (Foto: tangkapan layar YT MK)
Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayat. (Foto: tangkapan layar YT MK)

JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Rabu (8/1/2025).

Agenda pemeriksaan pendahuluan kali ini mencakup 47 perkara dari total 309 permohonan yang telah diregistrasi.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah sidang terkait Pilkada Kota Pekanbaru dengan nomor perkara 95/PHPU-WAKO-XXIII.

Momen unik terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Panel 3, Arief Hidayat, menyentil kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati, yakni Ahmad Yusuf, yang datang terlambat. Peristiwa ini sempat mencairkan suasana di ruang sidang yang dipenuhi ketegangan khas persidangan.

Saat memulai sidang, Hakim Arief mempersilakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bondowoso untuk membacakan permohonan gugatan. Namun, kehadiran Ahmad Yusuf yang terlambat membuat Arief Hidayat melontarkan komentar bernada kelakar.

"Masih di Monas tadi? Saya kira masih lihat Monas lupa sidang," ujar Arief, yang langsung disambut tawa hadirin di ruang sidang seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (8/1/2025)

Yusuf kemudian menjelaskan bahwa ia sebenarnya telah tiba di Gedung MK sejak pukul 06.00 WIB. Namun, terjadi miskomunikasi terkait jadwal sidang yang berubah dari pukul 13.00 menjadi pukul 19.00.

“Baik Yang Mulia, sebelumnya kami sudah datang dari jam 06.00. Karena miskomunikasi, enggak tahu kiranya (sidang) jam 13.00 pindah ke jam 19.00. Sehingga kami miskomunikasi,” terang Yusuf.

Menanggapi penjelasan tersebut, Hakim Arief menegaskan bahwa toleransi diberikan karena miskomunikasi antara pihak kuasa hukum dan MK.

“Jadi, kalau dalam keadaan normal dipanggil tiga kali enggak ada berarti sudah dianggap gugur, tapi kalau ini kan ada miskomunikasi, sidangnya diundur,” jelas Arief.

Hakim kemudian mempersilakan Ahmad Yusuf untuk memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum dari pasangan calon kepala daerah Kota Pekanbaru dan melanjutkan sidang tanpa hambatan lebih lanjut. (*)

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa PHPU untuk selalu memperhatikan jadwal sidang dan berkoordinasi dengan baik. Keterlambatan dalam proses hukum, meski karena miskomunikasi, tetap dapat mengurangi efisiensi persidangan.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bnetrokan dua kubu anggota dewan di DPRD Riau.(foto: ilustrasi/int)Bentrok Parisman Ihwan vs Indra Gunawan Eet di Rapat Banggar DPRD Riau, Petugas Keamanan Luka di Kepala
H Amran Tambi.Aklamasi! H Amran Tambi Resmi Pimpin PKDP Riau Periode 2026-2031
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
  Telkomsel hadirkan Halo Optima, solusi pascabayar lengkap untuk aktivitas digital masyarakat.(foto: istimewa)Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved