www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Naik Lagi, Cek Harga Emas Batangan di Pekanbaru Sekarang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuasa Hukum Muflihun-Ade Hartati Disentil Karena Terlambat Sidang Gugatan Pilkada, Hakim MK: Masih di Monas Tadi?
Rabu, 08 Januari 2025 - 14:55:37 WIB

JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Rabu (8/1/2025).

Agenda pemeriksaan pendahuluan kali ini mencakup 47 perkara dari total 309 permohonan yang telah diregistrasi.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah sidang terkait Pilkada Kota Pekanbaru dengan nomor perkara 95/PHPU-WAKO-XXIII.

Momen unik terjadi ketika Ketua Majelis Hakim Panel 3, Arief Hidayat, menyentil kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati, yakni Ahmad Yusuf, yang datang terlambat. Peristiwa ini sempat mencairkan suasana di ruang sidang yang dipenuhi ketegangan khas persidangan.

Saat memulai sidang, Hakim Arief mempersilakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bondowoso untuk membacakan permohonan gugatan. Namun, kehadiran Ahmad Yusuf yang terlambat membuat Arief Hidayat melontarkan komentar bernada kelakar.

"Masih di Monas tadi? Saya kira masih lihat Monas lupa sidang," ujar Arief, yang langsung disambut tawa hadirin di ruang sidang seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (8/1/2025)

Yusuf kemudian menjelaskan bahwa ia sebenarnya telah tiba di Gedung MK sejak pukul 06.00 WIB. Namun, terjadi miskomunikasi terkait jadwal sidang yang berubah dari pukul 13.00 menjadi pukul 19.00.

“Baik Yang Mulia, sebelumnya kami sudah datang dari jam 06.00. Karena miskomunikasi, enggak tahu kiranya (sidang) jam 13.00 pindah ke jam 19.00. Sehingga kami miskomunikasi,” terang Yusuf.

Menanggapi penjelasan tersebut, Hakim Arief menegaskan bahwa toleransi diberikan karena miskomunikasi antara pihak kuasa hukum dan MK.

“Jadi, kalau dalam keadaan normal dipanggil tiga kali enggak ada berarti sudah dianggap gugur, tapi kalau ini kan ada miskomunikasi, sidangnya diundur,” jelas Arief.

Hakim kemudian mempersilakan Ahmad Yusuf untuk memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum dari pasangan calon kepala daerah Kota Pekanbaru dan melanjutkan sidang tanpa hambatan lebih lanjut. (*)

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa PHPU untuk selalu memperhatikan jadwal sidang dan berkoordinasi dengan baik. Keterlambatan dalam proses hukum, meski karena miskomunikasi, tetap dapat mengurangi efisiensi persidangan.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga emas batangan di Butik Antam Pekanbaru terus naik (foto/riki)Naik Lagi, Cek Harga Emas Batangan di Pekanbaru Sekarang
Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat tengah bersantai bersama keluarga. (Foto: Istimewa)Profile Abdul Wahid, Pemimpin Baru Riau yang Raih Kemenangan Telak
Surya Darmadi.Anak Surya Darmadi Ditetapkan Tersangka Korupsi PT Duta Palma Group, Jampidsus: Ada di Singapura
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.Ini Syarat dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Harus Dipatuhi PKS Agar Tetap Beroperasi
ilustrasi makan durian.Apakah Durian Menyebabkan Kolesterol dan Darah Tinggi? Ini Ulasannya
  Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak 9 Januari 2025: Waktu yang Tepat Memperbaiki Hubungan
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Cuaca Riau 9 Januari 2025, Waspada Hujan Lebat dan Petir di Beberapa Wilayah
ilustrasi.Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
ilustrasi.Catat, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Load factor Bus TMP Pekanbaru rendah (foto/int)Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved