www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Musda Golkar Riau Bakal Digelar 15 Januari 2025: Parisman Ihwan Jadi Kandidat Kuat
Selasa, 31 Desember 2024 - 11:32:38 WIB
Parisman Ihwan kandidat kuat calon Ketua Golkar Riau.(foto: int)
Parisman Ihwan kandidat kuat calon Ketua Golkar Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau dikabarkan digelar pada 15 Januari 2025 mendatang. Agenda penting ini menjadi tonggak pergantian kepemimpinan DPD I Partai Golkar Riau, seiring berakhirnya masa jabatan Syamsuar sebagai ketua untuk periode 2019-2024.

Kendati tanggal pelaksanaan telah mencuat dari sumber internal, sejumlah kader dan pengurus resmi Partai Golkar Riau masih enggan memberikan konfirmasi.

Namun, dilansir tribunpekanbaru.com, informasi dari lingkup internal Partai Beringin menguatkan, Musda ini akan menjadi momentum pergantian ketua DPD Golkar Riau.

Ketua saat ini, Syamsuar telah menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali dalam ajang tersebut.

Dalam dinamika internal partai, nama Parisman Ihwan, atau yang akrab disapa Iwan Fatah, mencuat sebagai calon kuat pengganti Syamsuar.

Wakil Ketua DPRD Riau ini dikabarkan telah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ketua DPD II Golkar kabupaten dan kota se-Riau.

Langkah politik Parisman juga semakin terlihat. Ia dikabarkan telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk menyatakan kesiapan maju di Musda. Dukungan ini semakin mempertegas posisinya sebagai calon unggulan.

Sementara itu, Parisman Ihwan enggan memastikan jadwal pelaksanaan Musda. Menurutnya, agenda resmi masih menunggu keputusan dari DPP.

“Belum ada agendanya Musda, yang jelas tidak ada percepatan atau Musdalub,” ujar Parisman singkat.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Ilustrasi Plt Gubri SF Hariyanto saat meninjau pasar murah bersama Dirut RPB, Ade Putra (foto/ist)Catat Jadwalnya! Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru dan Rohul
Hadapi Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi dan Penanganan Banjir
  Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
Anggota TRC Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi unit usaha APP Group harus rela tinggalkan keluarga di momen Lebaran (foto/ist)12 Tahun Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran
Ilustrasi Riau sumbang 15 titik panas di Pulau Sumatra (foto/int)Waspada Karhutla! 15 Hotspot Terdeteksi di Riau, Ini Sebarannya
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru turun dibanding pekan lalu (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,531 Juta
Ringankan Beban Orang Tua, Pemko Pekanbaru Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved