PEKANBARU - Perselisihan dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Riau, Indra Gunawan Eet dan Parisman Ihwan, memasuki babak baru.
DPD Golkar Riau kini mengumpulkan keterangan dan data sebagai bahan sebelum perkara tersebut diteruskan ke tingkat Dewan Etik DPP Golkar.
Proses klarifikasi itu berlangsung di kantor DPD Golkar Riau, Sabtu (12/9/2026). Tim pencari fakta yang dipimpin Eva Nora bersama Syahril, Ridwan Gindo, Imustiar dan Ulil Amri memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
Dari dua legislator yang dijadwalkan memberikan keterangan, baru Indra Gunawan Eet yang hadir.
Ketua Komisi V DPRD Riau itu memberikan penjelasan kepada tim pencari fakta terkait perselisihan yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Gedung DPRD Riau.
Sementara Parisman Ihwan, yang juga menjabat Ketua Harian DPD Golkar Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. Ia meminta agar agenda klarifikasi terhadap dirinya dijadwalkan kembali.
Anggota tim pencari fakta, Ridwan Gindo menegaskan, proses tersebut belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
Tim masih berupaya mengumpulkan informasi dari seluruh pihak agar laporan yang nantinya disampaikan ke DPP Golkar memiliki dasar yang lengkap.
"Intinya saat ini di Partai Golkar masih berproses semuanya," ujar Ridwan Gindo.
Mengenai ketidakhadiran Parisman, Ridwan memastikan pemeriksaan terhadap politikus tersebut tetap akan dilakukan.
"Minggu depan (pemeriksaan)," katanya.
Tim pencari fakta tidak hanya mengandalkan keterangan Indra dan Parisman. Sebelumnya, tim juga telah menggali informasi dari sejumlah pihak di DPRD Riau.
Sekwan serta sejumlah pejabat di lingkungan DPRD Riau disebut telah ditemui untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang terjadi.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Golkar tidak ingin menjadikan konflik dua kader tersebut semata-mata sebagai persoalan personal.
Keterangan dari pihak lain diperlukan untuk menguji kronologi dan melihat apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan maupun etika organisasi partai.
Setelah seluruh data dan keterangan dianggap cukup, hasil investigasi internal itu akan disusun dalam laporan dan diteruskan kepada Dewan Etik DPP Golkar.
Lembaga di tingkat pusat tersebut nantinya yang memiliki kewenangan untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada kader yang dinilai melakukan pelanggaran.
Dengan demikian, pemeriksaan pada Sabtu (12/9/2026) belum menghasilkan keputusan mengenai siapa yang dianggap bersalah.
Golkar masih berada pada fase pengumpulan fakta sebelum masuk ke tahap penilaian dan penjatuhan sanksi.
Bagi kedua anggota DPRD Riau tersebut, pemeriksaan internal ini menjadi momentum penting untuk memberikan versi masing-masing sekaligus menjelaskan duduk perkara perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik.