PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dijadwalkan akan memulai proses pelipatan surat suara pada Minggu, 29 Oktober 2024. Persiapan tempat untuk pelipatan surat suara dimulai Sabtu (26/10/2024), dengan pengecekan lokasi di gudang KPU yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution.
"Sabtu ini, kami menyiapkan tempat untuk pelipatan. Minggu pagi, kita akan menggelar simulasi pelipatan surat suara terlebih dahulu, mengingat adanya dua jenis surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur dan walikota, yang memiliki cara pelipatan berbeda," jelas Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira kepada halloriau.com, Sabtu (26/10/2024).
Simulasi ini dilakukan untuk memastikan petugas pelipat surat suara memahami perbedaan antara jenis surat suara dan cara melipatnya, sehingga tidak terjadi kesalahan selama proses berlangsung.
Proses pelipatan akan dijalankan oleh 150 petugas yang dijadwalkan bekerja dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB setiap hari.
"Dengan hitungan dan simulasi yang telah kita lakukan, diharapkan proses pelipatan akan selesai dalam waktu sekitar lima hari, insyaallah jika tidak ada hambatan," lanjut Raga.
Untuk menjaga keamanan selama proses pelipatan, KPU Kota Pekanbaru bekerja sama dengan pihak kepolisian. Setiap petugas pelipat akan diperiksa ketat sebelum memasuki area gudang. Mereka tidak diperbolehkan membawa gadget, ponsel, benda tajam, maupun tas, demi menjaga sterilitas area pelipatan.
"Pengamanan ini akan membantu memastikan bahwa proses pelipatan berjalan aman dan lancar, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tutup Raga.
Dengan persiapan yang matang, KPU Pekanbaru berharap seluruh proses pelipatan surat suara dapat berjalan sesuai jadwal.
Penulis: Dini
Editor: Riki