www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Abdul Wahid Bertekad Ciptakan BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja yang Mumpuni di Meranti
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengaruhi Kepercayaan Publik
Bisa Ganggu Pilkada, KPU Riau: Belum Ada Lembaga Survei Didaftarkan
Senin, 30 September 2024 - 20:30:47 WIB

PEKANBARU - Memasuki hari kelima masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, mengapresiasi situasi kampanye yang hingga saat ini berlangsung aman dan tertib. Rusidi menilai kondisi kondusif tersebut merupakan cerminan kedewasaan politik di Riau.

"Diharapkan suasana ini terus terjaga hingga akhir masa kampanye. Kampanye damai bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat Riau," ujar Rusidi dalam kegiatan sosialisasi tahapan kampanye di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

Rusidi menegaskan bahwa kesuksesan kampanye merupakan indikator kematangan politik masyarakat dan seluruh peserta pemilu. Namun, di tengah kondusifnya pelaksanaan kampanye, Rusidi menyoroti maraknya hasil survei yang beredar terkait Pilgub Riau tanpa adanya pendaftaran resmi ke KPU.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat, survei dan jejak pendapat harus terdaftar di KPU. Meskipun banyak survei yang beredar, hingga hari ini belum ada lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU Riau," tegas Rusidi.

Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat diwujudkan melalui pemantauan, survei, dan jejak pendapat. Namun, seluruh kegiatan tersebut harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban mendaftarkan diri ke KPU.

"Survei dan jejak pendapat yang dilakukan secara ilegal atau tanpa terdaftar dapat mengganggu proses demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemilu. Kami akan memantau dengan ketat," tambahnya.

Selain itu, Rusidi juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku pada masa tenang dan saat pemungutan suara. Salah satu aturan penting yang disorot adalah waktu pelaksanaan quick count atau hitung cepat.

"Hitung cepat baru bisa diumumkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara selesai. Jika pemungutan suara selesai pukul 13.00, maka quick count baru boleh diumumkan setelah pukul 15.00," jelas Rusidi.

Ia menegaskan bahwa tim pasangan calon harus memperhatikan aturan ini secara serius, karena pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas.

"Pelanggaran terhadap aturan quick count atau publikasi hasil survei pada masa tenang dapat berdampak serius, baik bagi pasangan calon maupun lembaga survei yang bersangkutan," ujarnya.

Rusidi juga mengingatkan agar lembaga survei maupun media tidak mempublikasikan hasil survei atau opini yang dapat memengaruhi pemilih pada masa tenang.

"Pada masa tenang, lembaga survei dan media dilarang melakukan publikasi hasil survei atau pengiringan opini. Ini sudah diatur jelas dalam regulasi, dan kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi menjaga kualitas demokrasi," pungkasnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Pernyataan Rusidi ini memperlihatkan komitmen KPU dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid saat kampanye di Kepulauan Meranti (foto/ist)Abdul Wahid Bertekad Ciptakan BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja yang Mumpuni di Meranti
Kalaksa BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol sebut Lintas Riau-Sumbar sudah bisa dilewati (foto/Tiktok)Lintas Sumbar-Riau di Pangkalan Sempat Lumpuh Total, Rahmadinol: Sudah Bisa Dilewati
Polsek Simpang Kanan menggiatkan cooling system kepada masyarakat jelang hari pencoblosan (foto/afrizal)Kanit Intel Bersama Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pilkada Damai ke Warga Simpang Kanan
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
  30 masyarakat di Perawang mendapatkan pelatihan Petani Champion dari PT Arara Abadi (foto/ist)PT Arara Abadi Latih 30 Petani dari Perawang untuk Jadi Champion Hortikultura
Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru ikut sosialisasi Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI (foto/Yuni)Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
Ustadz Abdul Somad ungkap sosok Abdul Wahid yang stabil, religius, dan penuh semangat (foto/ist)UAS Ungkap Sosok Abdul Wahid Saat Kampanye: Kebiasaan Zikir Jadi Sumber Ketenangan Emosi
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Kecuali M Wardan, Ini Lokasi TPS Para Paslon Pilgubri di Kota Pekanbaru
Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved