www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengaruhi Kepercayaan Publik
Bisa Ganggu Pilkada, KPU Riau: Belum Ada Lembaga Survei Didaftarkan
Senin, 30 September 2024 - 20:30:47 WIB

PEKANBARU - Memasuki hari kelima masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, mengapresiasi situasi kampanye yang hingga saat ini berlangsung aman dan tertib. Rusidi menilai kondisi kondusif tersebut merupakan cerminan kedewasaan politik di Riau.

"Diharapkan suasana ini terus terjaga hingga akhir masa kampanye. Kampanye damai bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk masyarakat Riau," ujar Rusidi dalam kegiatan sosialisasi tahapan kampanye di Hotel Premiere Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

Rusidi menegaskan bahwa kesuksesan kampanye merupakan indikator kematangan politik masyarakat dan seluruh peserta pemilu. Namun, di tengah kondusifnya pelaksanaan kampanye, Rusidi menyoroti maraknya hasil survei yang beredar terkait Pilgub Riau tanpa adanya pendaftaran resmi ke KPU.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat, survei dan jejak pendapat harus terdaftar di KPU. Meskipun banyak survei yang beredar, hingga hari ini belum ada lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU Riau," tegas Rusidi.

Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat diwujudkan melalui pemantauan, survei, dan jejak pendapat. Namun, seluruh kegiatan tersebut harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban mendaftarkan diri ke KPU.

"Survei dan jejak pendapat yang dilakukan secara ilegal atau tanpa terdaftar dapat mengganggu proses demokrasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pemilu. Kami akan memantau dengan ketat," tambahnya.

Selain itu, Rusidi juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku pada masa tenang dan saat pemungutan suara. Salah satu aturan penting yang disorot adalah waktu pelaksanaan quick count atau hitung cepat.

"Hitung cepat baru bisa diumumkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara selesai. Jika pemungutan suara selesai pukul 13.00, maka quick count baru boleh diumumkan setelah pukul 15.00," jelas Rusidi.

Ia menegaskan bahwa tim pasangan calon harus memperhatikan aturan ini secara serius, karena pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi tegas.

"Pelanggaran terhadap aturan quick count atau publikasi hasil survei pada masa tenang dapat berdampak serius, baik bagi pasangan calon maupun lembaga survei yang bersangkutan," ujarnya.

Rusidi juga mengingatkan agar lembaga survei maupun media tidak mempublikasikan hasil survei atau opini yang dapat memengaruhi pemilih pada masa tenang.

"Pada masa tenang, lembaga survei dan media dilarang melakukan publikasi hasil survei atau pengiringan opini. Ini sudah diatur jelas dalam regulasi, dan kami berharap semua pihak mematuhi aturan ini demi menjaga kualitas demokrasi," pungkasnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Pernyataan Rusidi ini memperlihatkan komitmen KPU dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan seluruh proses kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Bandara SSK II Pekanbaru.(ilustrasi/int)Bandara SSK II Pekanbaru Siap Perpanjang Operasional untuk Nataru
Wisata Alam Mayang Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Libur Natal, Pengunjung Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru Meningkat Hingga 40 Persen
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 28 Desember 2024: Taurus Tenang, Pisces Waspada, Gemini Beruntung
  Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
Wamn ESDM saat meninjau SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Wamen ESDM Tinjau Distribusi BBM di Riau, Pastikan Stok Aman saat Libur Nataru 2024-2025
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Pasca Pilkada 2024
Shandy, atlet Porserosi Pelalawan meraih medali emas dan perak di Kejuaraan Sepatu Roda Kemenpora 2024.(foto: andi/halloriau.com)Atlet Porserosi Pelalawan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Sepatu Roda Piala Kemenpora 2024
Pameran Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jangan Lewatkan Promo Akhir Tahun Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved