Putusan MK Buka Potensi Poros Baru Pilkada, PDIP Riau Tetap Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto
Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:05:58 WIB
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau mengungkap masih akan tetap mengusung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto untuk Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2024.
Meskipun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Pemilu yang membuka peluang terbentuknya poros baru di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Riau, Kaderismanto. Ia menegaskan pihaknya tetap berada di poros yang sebelumnya telah terbentuk bersama Nasdem dan PKB untuk mendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Ia mengaku sejauh ini partainya juga belum ada niatan untuk beralih mengusung kader sendiri atau mengusung pasangan calon lainnya.
"Belum ada perubahan, tetap dukung yang ada (Abdul Wahid-SF Hariyanto)," kata dia, Rabu (21/8/2024).
Sebagaimana diketahui, khusus Provinsi Riau, aturan sebelumnya mengatur bahwa untuk mengusung pasangan calon gubernur harus memiliki 20 persen dari total kursi di DPRD.
Aturan ini memaksa partai-partai politik yang hanya memiliki sedikit kursi di DPRD untuk bergabung membentuk koalisi.
Namun kemudian putusan MK membuka peluang partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Riau atau memiliki kursi namun jumlah perolehan suaranya mencapai 8,5 persen dari jumlah penduduk bisa mengusung pasangan calon gubernur tanpa perlu membentuk koalisi.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :