Gugatan PSU Rohul Ditolak MK, PDIP: Saatnya Merayakan Kemenangan
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:42:55 WIB
PEKANBARU - Sekretaris DPD PDIP Provinsi Riau Kaderismanto mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Partai Golkar atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Menurut Kaderismanto, langkah MK tersebut merupakan bentuk penegakan demokrasi.
"Dengan hasil ini, MK menunjukkan bahwa demokrasi masih bisa ditegakkan dengan baik di masa depan," kata dia, Kamis (15/8/2024).
Hasil PSU yang kembali menegaskan kemenangan PDIP untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) itu disebut Kaderismanto merupakan buah dari perjuangan keras seluruh kader PDIP.
"Kini saatnya kemenangan yang sempat tertunda dapat dirayakan," kata dia, Kamis (15/8/2024).
Dengan ditolaknya gugatan Golkar tersebut, lanjut Kaderismanto, sekaligus memastikan posisi Ketua DPRD Riau periode 2024-2029 sebab PDIP berhasil mengamankan total 11 kursi atau terbanyak diantara partai lain, sementara Golkar 10 kursi, PKS 10, dan Gerindra 8 kursi.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :