Kemendagri Terima Surat Pengunduran Diri Pj Gubri, KASN: Sebelum Resmi Tak Boleh Tampil Bersama Paslon
PEKANBARU - Simpang siur mengenai pengunduran diri Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang dikabarkan akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya terjawab.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah menerima surat pengunduran diri SF Hariyanto sebagai Pj Gubri sejak bulan Juli 2024 lalu.
"Iya (SF Hariyanto) sudah mengajukan surat pengunduran diri," kata Pelaksana Harian (PLh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa, Senin (5/8/2024).
Menurut Aang, surat itu diterima Kemendagri tepatnya pada tanggal 15 Juli 2024 lalu. Sebelumnya SF Hariyanto disebut juga telah berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan Kemendagri.
Sementara itu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga yang bertugas menciptakan serta memastikan ASN tetap profesional dan memberikan pelayanan secara adil dan netral, berpendapat bahwa meskipun SF Hariyanto telah mengajukan surat pengunduran diri ia tetap harus menahan diri melakukan politik praktis setidaknya hingga pengunduran dirinya telah dinyatakan resmi oleh Mendagri.
Kepala Sekretariat KASN Nurhasni menegaskan meskipun Pj kepala daerah dan ASN diperbolehkan maju di Pilkada, namun selagi masih berstatus ASN tetap terikat pada aturan dan etika ASN.
"Sesuai SKB 5 pimpinan K/L, ASN yang mendekati partai saja sudah diminta cuti diluar tanggungan negara, foto bersama bakal calon saja dengan menggunakan gerakan atau simbol yang sama dengan bakal calon saja sudah dilarang dalam SKB," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Rabu (7/8/2024).
Menurut Hasni, seharusnya SF Hariyanto mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) atau menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru tampil bersama bakal pasangan calon (bapaslon)-nya.
"Apabila ASN/oknum ASN sudah tampil bersama bapaslonnya, harusnya sudah ajukan CLTN. Jika yang bersangkutan pejabat, sudah diberhentikan dari jabatannya. Menurut saya seharusnya setelah resmi mundur dari jabatan bukan ASN ya, yang bersangkutan (SF Hariyanto) baru boleh ikut acara partai. Keluar dulu surat dari Mendagri mundur dari Pj dan jabatan definitifnya, baru bisa berpolitik praktis," tegasnya.
Diketahui, SF Hariyanto mulai tampil mesra dengan bakal calon pasangannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024 nanti, Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid.
Di mana pada Minggu (4/8/2024) lalu SF Hariyanto dan Abdul Wahid menghadiri konsolidasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam acara itu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memperkenalkan keduanya sebagai bakal calon Gubernur Riau yang akan didukung oleh PDIP meski masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sebelumnya SF Hariyanto dan Abdul Wahid juga tampak menghadiri acara Bhayangkara Run Polda Riau. Abdul Wahid juga mengikuti giat SF Hariyanto melihat korban longsor di Indragiri Hilir.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :