PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau gelar sosialisasi tentang syarat pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bersama Forkopimda, perwakilan partai politik, dan perwakilan media massa.
Syarat dan tahapan pencalonan kepala daerah untuk Pilkada itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan baru yaitu PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.
"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini mengatur secara rinci tentang persyaratan, prosedur, dan tahapan pencalonan, sehingga sangat penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhinya guna menjamin pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis," kata dia, Senin (5/8/2024).
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau Nahrawi menyampaikan tentang hal-hal teknis mengenai jadwal pencalonan, syarat pencalonan dan syarat pasangan calon pada Pilkada Riau 2024 khususnya Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).
Nahrawi menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
Kemudian tanggal 27–29 Agustus 2024 partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon yang diusungnya ke KPU Riau.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi/masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 22 September 2024.
Terakhir pada tanggal 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
KPU Riau, lanjut Nahrawi, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para peserta mengenai pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses Pilgub Riau 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"KPU Riau juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan para calon, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif dan positif dalam proses demokrasi ini," tutupnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :