www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Riau Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung di Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bagaimana Alur Pj Gubri Jika Ingin Daftar Pilkada? Ini Kata KPU Riau
Kamis, 18 Juli 2024 - 13:34:19 WIB

PEKANBARU - Nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto semakin mencuat sebagai salah satu bakal calon Gubernur Riau jelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau serentak tahun 2024.

Jika benar, SF Hariyanto tak bisa maju begitu saja. Sebagai penjabat kepala daerah ia wajib mundur dari posisinya apabila ingin mengikuti perhelatan Pilkada.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah mulai dibuka pada tanggal 27 Juli 2024 mendatang.

"Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 bahwa tahapan pendaftaran calon akan dilakukan tanggal 27 Juli ini sampai dengan 29 atau selama 3 hari. Kemudian setelah itu akan dilakukan penelitian persyaratan calon untuk dilakukan verifikasi," kata dia kepada halloriau.com, Kamis (18/7/2024).

Mengenai Pj Gubri yang diisukan akan maju Pilkada Gubernur, Rusidi Rusdan mengingatkan soal aturan Menteri Dalam Negeri bahwa penjabat kepala daerah baik gubernur, walikota dan bupati harus sudah mengundurkan diri saat mendaftar dan menyertakan surat tanda terima pengunduran diri dari instansi bersangkutan.

Tak hanya kepala daerah atau penjabat kepala daerah, aturan yang sama juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju Pilkada.

"Peraturan mundur bagi pejabat gubernur, bupati, walikota, ini kan aturannya terdapat dalam aturan kementerian dalam negeri, sementara di dalam aturan KPU ini terkait dengan kewajiban mundur bagi PNS yang mencalonkan diri dengan menyertakan surat pengunduran diri atau bersedia mengundurkan diri dengan menyertakan tanda terima pengunduran diri yang bersangkutan kepada instansi itu pada saat mendaftar sudah harus disertakan," ujarnya.

Namun, Rusidi menolak menanggapi lebih lanjut mengenai aturan mundur bagi Pj Gubri ataupun mengenai pendaftaran SF Hariyanto.

"Jika ada pejabat yang akan mendaftar tentu kita belum bisa mengomentari karena yang bersangkutan belum mendaftar. Jadi mengenai itu kita belum bisa berkomentar. Nanti kalau sudah mendaftar baru jadi ranah kewenangan kita," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat penanaman jagung di Kampar.Kapolda Riau Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung di Kampar
Polda Riau bongkar jaringan narkoba internasional dikendalikan dari Lapas (foto/MCRiau)Terungkap Napi di Riau Kendalikan Penjualan Narkoba Jaringan Internasional, Sita 1 Kg Sabu
Cara mudah cek NIK untuk verifikasi pendaftaran pelanggan XL Axiata (foto/ist)Mudah dan Aman, XL Axiata Beri Panduan Cek NIK Terdaftar di SIM Card
KPK tetapkan tersangka dugaan Tipikor Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru (foto/detik)Pejabat dan Swasta Terlibat Dugaan Korupsi Proyek Flyover SKA Senilai Rp159 M
PT BRK Syariah Cabang Selatpanjang melakukan kegiatan sosialisasi tabungan di MTsN 1 Selatpanjang (foto/yuni)Murid MTsN 1 Selatpanjang Mulai Lirik Tabungan Simpel dan Dhuha BRK Syariah
  KPK geledah Kantor PUPR Riau usut dugaan korupsi proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru (foto/ist)2 Tahun Lalu, Tim KPK Pernah Bor Flyover Simpang SKA di Pekanbaru
Plh Sekda Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Pemko Pekanbaru Ingatkan OPD Taat Aturan dan Transparan Gunakan APBD 2025
Ilustrasi Dinas PKH Riau kembali menerima laporan adanya ternak terjangkit PMK (foto/int)Ditemukan di 3 Kabupaten, Kasus PMK di Riau Bertambah Jadi 32 Kasus
Usai geledah Kantor PUPR Riau, KPK tetapkan lima tersangka dugaan korupsi Flyover SKA (foto/ist)KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Flyover SKA Pekanbaru, Ini Peran Mereka
KPK bawa koper usai geledah PUPR Riau dugaan korupsi proyek Flyover Simpang SKA (foto/ist)KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Kasus Flyover Simpang SKA Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved