www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Beri Waktu Seminggu untuk Ecogreen Lengkapi Izin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Kabupaten /Kota di Riau Harus Optimalkan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024
Kamis, 11 Juli 2024 - 21:31:13 WIB

PEKANBARU - Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik meminta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

“Regulasi terkait pencalonan sudah ditetapkan. Rekan-rekan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, silakan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah melalui Rakor atau audiensi,” ujarnya dilansir mcr, Kamis (11/7/2024).

Idham menjelaskan, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti Disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Ia juga mengingatkan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan, baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi para kandidat. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa.

“Rekan-rekan harus berhati-hati, teliti dan cermat dalam memahami peraturan, baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi pasangan calon,” tambahnya.

“Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU tidak hanya dituntut profesional, tapi juga harus menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja," sambungnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada peserta rakor terkait peraturan/regulasi tentang pencalonan.

“Melalui Rakor ini kita berharap ada persepsi yang sama dalam memahami regulasi dan proses pencalonan kepala daerah, agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Nahrawi.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta Rakor agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat tahapan pencalonan tinggal satu bulan lagi.

“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Untuk itu, kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota harus sudah mempersiapkan diri menghadapi tugas berat ini,” tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan HafizDPRD Pekanbaru Beri Waktu Seminggu untuk Ecogreen Lengkapi Izin
Ilustrasi makan siang bergizi gratis. (Foto: Int)Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Berjalan Lancar, 14 Sekolah Sudah Terima
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb). (Foto: Int)Pendapatan Negara di Riau 2024 Capai Rp28,75 Triliun, Ini Rinciannya
Polsek Simpang Kanan terus menggencarkan program cooling system di wilayah hukumnya. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemilukada Melalui Cooling System, Ini Pesannya
Ilustrasi waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Update Terkini Koto Panjang: Elevasi Waduk Turun, Pantauan Ketat Tetap Dilakukan
  Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)Ribuan Honorer Pelalawan Terancam PHK Massal, DPRD Bertindak
Pemkab Pelalawan bersama Polres Pelalawan melakukan penanaman serentak 1 juta bibit jagung untuk program ketahanan pangan nasional. (Foto: Andy)1 Hektar Lahan di Pelalawan Ditanami Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Mengawali tahun 2025, SELMA adakan Festival Sofa dan Matras yang menawarkan diskon hingga 60 persen. (Foto: Istimewa)Festival Sofa dan Matras SELMA Hadirkan Diskon Menggiurkan Hingga 60 Persen
Ilustrasi. (Foto: Int)Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Bekukan Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved