KPU Kabupaten /Kota di Riau Harus Optimalkan Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak 2024
PEKANBARU - Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik meminta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.
“Regulasi terkait pencalonan sudah ditetapkan. Rekan-rekan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, silakan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah melalui Rakor atau audiensi,” ujarnya dilansir mcr, Kamis (11/7/2024).
Idham menjelaskan, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti Disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan, baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi para kandidat. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa.
“Rekan-rekan harus berhati-hati, teliti dan cermat dalam memahami peraturan, baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi pasangan calon,” tambahnya.
“Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU tidak hanya dituntut profesional, tapi juga harus menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja," sambungnya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada peserta rakor terkait peraturan/regulasi tentang pencalonan.
“Melalui Rakor ini kita berharap ada persepsi yang sama dalam memahami regulasi dan proses pencalonan kepala daerah, agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Nahrawi.
Ia juga berharap kepada seluruh peserta Rakor agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat tahapan pencalonan tinggal satu bulan lagi.
“Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Untuk itu, kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota harus sudah mempersiapkan diri menghadapi tugas berat ini,” tutupnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :