PEKANBARU - Empat daerah di Provinsi Riau akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu menyusul dikabulkannya gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, empat wilayah di Provinsi Riau yang akan menggelar PSU adalah Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi kepada instansi terkait dan peserta Pemilu.
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat. Sekaligus memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan," kata dia, Kamis (27/6/2024).
Rusidi menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024, PSU di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024, sementara di Rokan Hulu pada 13 Juli 2024.
"KPU Riau dan pelaksana PSU di kabupaten/kota telah melakukan berbagai persiapan. Logistik sudah siap 100 persen dan tinggal menunggu distribusi ke TPS," ujarnya.
Untuk logistik, lanjut Rusidi, logistik yang digunakan berasal dari cadangan Pemilu 2024 dan kekurangan dipenuhi oleh KPU Provinsi Riau.
Sementara untuk penyelenggaraan PSU dibagi dalam dua kategori.
Pertama, di Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti pelaksanaan PSU diambil alih oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretariat.
Kedua, di Kota Dumai dan Rokan Hulu, dilakukan perekrutan badan adhoc yang sudah dilantik.
Untuk PSU di Rokan Hulu, sesuai rekomendasi MK, telah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385, dan Data Pemilih Tidak Terdapat Dalam DP4 sebanyak 2.077. Data Pemilih Sinkron dengan DP4 diturunkan ke Pantarlih Pilkada untuk prioritas Coklit, sementara Data Pemilih Tidak terdapat dalam DP4 dilakukan pengecekan ulang NIK melalui CekNIK Kemendagri," papar Rusidi.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :