www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Jadi Paslon Pilkada
Rabu, 15 Mei 2024 - 12:52:55 WIB
Ketua KPU, Hasyim Asy
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (foto/kompas)

JAKARTA - KPU menegaskan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 yang ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah harus mengajukan surat pengunduran diri dari status caleg terpilih.

Ini dilakukan untuk memberikan kejelasan status bagi caleg yang juga maju dalam pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2024). Aturan tersebut, menurut Hasyim, tercantum dalam Pasal 19 Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan pilkada.

"Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen," ujar Hasyim.

Penetapan pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024, sementara pelantikan anggota DPR dan DPD dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. Menurut Hasyim, jika seorang caleg terpilih ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, maka ia harus mengirimkan surat kepada KPU yang menyatakan kesediaannya mundur dari status caleg terpilih.

"Begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon peserta Pilkada pada 22 September 2024, mereka harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih," tegas Hasyim.

Hal ini, lanjut Hasyim, bertujuan agar jalur karir politik calon tersebut jelas, apakah akan melanjutkan sebagai calon kepala daerah atau tetap sebagai anggota DPR/DPD.

Surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada KPU paling lambat lima hari setelah penetapan sebagai pasangan calon kepala daerah. Surat ini juga harus dilengkapi dengan tanda terima dari pejabat berwenang yang memproses pengunduran diri tersebut.

"Surat keterangan yang menunjukkan bahwa surat pengajuan pengunduran diri sedang dalam proses harus ada dan diproses oleh pejabat yang berwenang," jelas Hasyim seperti dikutip detiknews.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam proses pemilihan kepala daerah, serta menghindari konflik kepentingan bagi caleg yang juga mencalonkan diri sebagai kepala daerah. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved