www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Alasan KPU Bolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada 2024 Tanpa Harus Mundur, Kecuali....
Jumat, 10 Mei 2024 - 08:21:15 WIB
KPU.(ilustrasi/int)
KPU.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Kontroversi muncul terkait aturan yang mengharuskan calon legislatif (Caleg) terpilih tahun 2024 untuk mundur sebelum mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi terkait hal ini, dan mengatakan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur sebelum dilantik.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai Caleg jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Namun, jika Caleg tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka ia wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini.

"Mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan sebagai Caleg terpilih," kata Hasyim dilansir detik.com, Jumat (10/5/2024).

Pertanyaan muncul mengenai definisi 'jabatan' dalam konteks ini, mengingat Caleg terpilih belum dilantik sebagai anggota dewan.

Hasyim menegaskan, sebelum dilantik, Caleg tersebut belum secara resmi menjabat.

"Berdasarkan putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," jelas Hasyim.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan, yang wajib mundur adalah anggota yang telah dilantik. Jika belum dilantik, maka tidak diwajibkan untuk mundur.

"Tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD serentak. Jika Caleg terpilih gagal dalam Pilkada, mereka masih dapat dilantik secara susulan," tambahnya.

KPU juga menyoroti pentingnya persyaratan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
  Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved