www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Alasan KPU Bolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada 2024 Tanpa Harus Mundur, Kecuali....
Jumat, 10 Mei 2024 - 08:21:15 WIB

JAKARTA - Kontroversi muncul terkait aturan yang mengharuskan calon legislatif (Caleg) terpilih tahun 2024 untuk mundur sebelum mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi terkait hal ini, dan mengatakan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur sebelum dilantik.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, Caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai Caleg jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Namun, jika Caleg tersebut merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka ia wajib mundur dari jabatan yang didudukinya saat ini.

"Mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan sebagai Caleg terpilih," kata Hasyim dilansir detik.com, Jumat (10/5/2024).

Pertanyaan muncul mengenai definisi 'jabatan' dalam konteks ini, mengingat Caleg terpilih belum dilantik sebagai anggota dewan.

Hasyim menegaskan, sebelum dilantik, Caleg tersebut belum secara resmi menjabat.

"Berdasarkan putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan," jelas Hasyim.

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan, yang wajib mundur adalah anggota yang telah dilantik. Jika belum dilantik, maka tidak diwajibkan untuk mundur.

"Tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD serentak. Jika Caleg terpilih gagal dalam Pilkada, mereka masih dapat dilantik secara susulan," tambahnya.

KPU juga menyoroti pentingnya persyaratan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir merendam 12 desa di Riau.(foto: mcr)Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Banjir di Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)Banjir Pelalawan Rendam Pangkalan Kerinci dan Langgam: Jalan Tergenang hingga 1 Meter Lebih
Pulau Cinta Kampar tenggelam.(foto: tribunpekanbaru.com)Sungai Kampar Meluap, Pulau Cinta Tenggelam
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
  Warga Langgam memanfaatkan kapal kayu untuk penyeberangan akibat banjir.(foto: tribunpekanbaru.com) Banjir Pelalawan Putus Akses di Langgam, Segini Tarif Jasa Penyeberangan
Walikota Dumai, H Paisal bersama Buya Yahya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (17/1/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Wako Dumai dan Buya Yahya Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved