Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
PEKANBARU - Menjadi kader partai dan diusung melalui koalisi partai-partai politik bukanlah satu-satunya cara untuk menjadi calon kepala daerah.
Mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa melalui jalur perseorangan atau independen. Untuk itu,ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon independen Pilkada 2024.
"Calon independen Pilkada 2024 harus mengantongi jumlah minimal dukungan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nahrawi, Rabu (1/5/2024).
Persentase dukungan yang dibutuhkan, ia melanjutkan, dibedakan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota/kecamatan.
Berikut jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan calon independen kepala daerah di Riau:
Tingkat Provinsi Riau (Pilgubri):
Jumlah DPT: 4.732.174
Terdiri dari: 12 kabupaten/kota
Jumlah minimal dukungan: 402.235 (8,5%)
Minimal tersebar di: 7 kabupaten/kota
Tingkat Kabupaten/Kota (Pilbup dan Pilwako):
Rokan Hilir
Jumlah DPT: 437.539
Terdiri dari: 18 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 37.191 (8,5%)
Minimal tersebar di: 10 kecamatan
Dumai
Jumlah DPT: 231.485
Terdiri dari: 7 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 23.149 (10%)
Minimal tersebar di: 4 kecamatan
Bengkalis
Jumlah DPT: 453.932
Terdiri dari: 11 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 38.585 (8,5%)
Minimal tersebar di: 6 kecamatan
Kepulauan Meranti
Jumlah DPT: 151.753
Terdiri dari: 9 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 15.176 (10%)
Minimal tersebar di: 5 kecamatan
Indragiri Hilir
Jumlah DPT: 514.427
Terdiri dari: 20 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 38.583 (7,5%)
Minimal tersebar di: 11 kecamatan
Pelalawan
Jumlah DPT: 281.120
Terdiri dari: 12 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 23.896 (8,5%)
Minimal tersebar di: 7 kecamatan
Indragiri Hulu
Jumlah DPT: 326.197
Terdiri dari: 14 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 27.727 (8,5%)
Minimal tersebar di: 8 kecamatan
Kuansing
Jumlah DPT: 251.196
Terdiri dari: 15 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 21.352 (8,5%)
Minimal tersebar di: 8 kecamatan
Kampar
Jumlah DPT: 595.386
Terdiri dari: 21 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 44.654 (7,5%)
Minimal tersebar di: 11 kecamatan
Rokan Hulu
Jumlah DPT: 391.794
Terdiri dari: 16 kecamatan
Jumlah minimal dukungan: 33.303 (8,5%)
Minimal tersebar di: 9 kecamatan
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :